Polisi melakukan penggeledahan rumah Budi Hartono alias Budi Cobra pelaku penabrak mobil Patwal dan pemukul polisi usai diketahui positif narkoba. Sejumlah barang milik tersangka diamankan, di antaranya alat hisap sabu hingga airsoft gun.
"Hasil sementaranya pelaku itu positif (narkoba) dan untuk validnya masih menunggu hasil dari labfor Semarang," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar saat rilis kasus di Mapolres Kendal, Selasa (10/6/2025).
Tim gabungan Reskrim Polres Kendal dan Resnarkoba Polres Kendal kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku Budi Cobra, di Kecamatan Brangsong, Kendal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang-barang milik pelaku berupa satu bayonet, satu senjata airsoft gun, magasin laras panjang dan satu alat hisap sabu atau bong.Barang milik pelaku tersebut selanjutnya diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Setelah tahu hasil positif, kami kembangkan dan tim gabungan dari reskrim serta resnarkoba lakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bayonet, dua magasin laras panjang, satu senjata airsoft gun dan alat bong," jelasnya.
Hendry menerangkan pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1 junto Nomor 1 tahun 1961 ancaman hukuman 10 tahun penjara, pasal 213 KUHP tentang melawan petugas dengan ancaman 5 tahun penjara dan pasal 112, 127 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Pelaku ini kami kenakan pasal berlapis yakni UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1 junto Nomor 1 tahun 1961 ancaman hukuman 10 tahun penjara, pasal 213 KUHP tentang melawan petugas dengan ancaman 5 tahun penjara dan pasal 112, 127 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kami proses secara hukum," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video viral berdurasi 8 menit 30 detik yang memperlihatkan aksi pengemudi mobil menabrak mobil Patwal dan memukuli polisi di Kendal. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kendal, Kamis (5/6).
"Memang benar ada peristiwa tersebut dan kejadiannya hari Kamis (5/6/2025) lalu. Saya bersama Wakapolres dan Kasat Lantas berhasil mengamankan pengemudi mobil setelah menabrak mobil patwal dan memukuli anggota kami," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar saat dihubungi detikJateng, Senin (9/6).
Saat dibekuk petugas, pelaku sempat berteriak dan mengaku sebagai anggota Kostrad.
"Saat diamankan, pengemudi atas nama Budi warga Kecamatan Brangsong sempat berteriak dan mengaku anggota Kostrad," jelasnya.
Kejadian berawal saat rombongan Kapolres Kendal melintas di Jalan Soekarno Hatta dari arah barat menuju ke arah timur. Mobil Satlantas Polres Kendal yang mengawal rombongan melihat ada mobil di depannya berjalan zig-zag.
Kemudian petugas sempat mengingatkan pelaku, namun pelaku justru kabur sambil mobil masih berjalan zig-zag.
Dianggap membahayakan pengguna jalan lain dan mencurigakan, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan mobil pelaku. Namun, pelaku justru menabrak mobil patwal.
"Karena mengendarai mobil seperti itu yang dianggap membahayakan, Kasat Lantas langsung melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan mobil pelaku. Bukannya berhenti, pelaku malah menabrak mobil patwal dari belakang," paparnya.
"Habis nabrak, pelaku keluar dari mobil dan memukuli anggota Lantas yang masih berada di dalam mobil," lanjutnya.
Melihat kejadian tersebut, Kapolres Kendal, Wakapolres Kendal, Kasat Lantas Polres Kendal langsung membekuk pelaku. Saat dibekuk, pelaku sempat berteriak dan mengaku sebagai anggota Kostrad bahkan memberontak ketika mau diborgol.
"Melihat pelaku turun terus memukuli anggota kami, kami berusaha membekuknya. Waktu kami bekuk, pelaku ini sempat berteriak dan mengaku kalau dirinya anggota Kostrad," tambahnya.
"Dia (pelaku) juga sempat bilang kalau di mobil ada anak kecil di mobil kemudian anggota mengeluarkannya. Waktu itu kami sempat berpikir ada unsur penculikan tapi anak tersebut adalah anaknya. Saya gendong jalan kaki ke Mapolres," lanjutnya.
Sementara itu, pelaku juga dibawa ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine.
(apl/afn)