Polda Jateng Gerebek Tempat Karaoke Diduga Sediakan Tari Striptis

Polda Jateng Gerebek Tempat Karaoke Diduga Sediakan Tari Striptis

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 28 Feb 2025 09:09 WIB
Pemasangan garis polisi di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang, yang diduga sediakan tari striptis, Jumat (28/2/2025) dini hari.
Pemasangan garis polisi di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang, yang diduga sediakan tari striptis, Jumat (28/2/2025) dini hari. Foto: dok. Istimewa
Semarang -

Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggerebek tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Mugassari, Kota Semarang. Lokasi itu diduga menyediakan tarian striptis dan prostitusi.

Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, pada Kamis (27/2) malam hingga Jumat (28/2) dini hari tadi. Sejumlah orang digelandang keluar dari tempat karaoke itu dan dibawa ke Polda Jateng.

Dwi mengatakan, awalnya ada informasi bahwa tempat bernama Mansion Executive Karaoke itu menyediakan layanan hiburan penari telanjang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dari hasil penyelidikan kami selama satu bulan. Kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang," kata Dwi di lokasi, Jumat (28/2/2025).

Dari penggerebekan tersebut, diamankan sejumlah orang termasuk 16 orang Lady Companion (LC) atau pemandu lagu hingga penyedia jasa yang dipanggil 'mami' dan 'papi'. Mereka dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Beberapa orang kami bawa ke kantor, dari managernya, papi, mami, dan ada 16 orang LC," ujar Dwi.

Lokasi karaoke tersebut kemudian dipasangi garis polisi. Sejumlah barang bukti juga diamankan, mulai dari dokumen hingga perangkat komputer. Mengenai penetapan tersangka, Dwi menegaskan hal itu menunggu hasil pemeriksaan.

"Barang bukti yang saat ini kami amankan dan kami teliti di kantor adalah 6 CPU dan beberapa dokumen-dokumen yang ada. Penetapan tersangka nanti dari hasil pemeriksaan keterangan," tegas Dwi.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads