Terungkap Senior PPDS Undip Garap Tugas Pakai Joki tapi Junior yang Bayar

Terungkap Senior PPDS Undip Garap Tugas Pakai Joki tapi Junior yang Bayar

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 28 Mei 2025 07:15 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying. Foto: Thinkstock
Semarang -

Sidang perdana kasus bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) menguak praktik joki yang digunakan oleh mahasiswa dalam mengerjakan tugas. Namun, mereka memaksa juniornya untuk membayar joki tersebut.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (26/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membeberkan bukti transfer puluhan juta rupiah yang digunakan angkatan 77 untuk membayar pihak ketiga alias joki yang mengerjakan tugas senior.

"Praktik joki tersebut dapat dilihat dari riwayat transaksi Aulia Risma yang menunjukkan adanya transfer dana kepada pihak-pihak yang bertindak sebagai joki," kata Shandy di PN Semarang, Senin (26/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shandy menyebutkan, dari bukti transfer, diketahui bahwa dokter Aulia membayar biaya joki ke dua rekening yang berbeda dengan nominal masing-masing Rp 77.180.500 dan Rp 20.878.000.

"Total (transfer pembayaran ke pihak ketiga) Rp 98.058.500," ungkap Shandy.

ADVERTISEMENT

Praktik ini menjadi bagian dari dugaan pemaksaan dan pemerasan yang dilakukan terdakwa Zara Yupita Azra, seorang senior yang juga berstatus sebagai 'kambing' atau kakak pembimbing mendiang dr Aulia.

Menurut jaksa, sistem joki tugas dijalankan secara kolektif. Angkatan 77 tak hanya menanggung beban akademik mereka sendiri, tetapi juga diminta mengeluarkan uang untuk menyewa pihak luar demi menyelesaikan tugas-tugas milik senior.

Selain dana untuk joki tugas, jaksa juga memaparkan adanya pungutan lain yang dibebankan kepada angkatan 77, yakni untuk penyediaan makan prolong selama enam bulan bagi para residen senior yang masih bertugas setelah pukul 18.00 WIB di RSUP dr Kariadi.

Dana sebesar Rp 766 juta untuk makan prolong tersebut ditransfer dari rekening dua orang anggota angkatan 77, termasuk rekening milik almarhum Aulia Risma Lestari.

"Rekening atas nama Aulia Risma Lestari sebesar Rp 494.171.000. Dari rekening atas nama Bayu Ardibowo sebesar Rp 272.500.000. Total Rp 766 juta," jelasnya.

Seluruh biaya makan prolong itu, kata Shandy, dibayarkan oleh anggota angkatan 77 tanpa kontribusi dari senior, sebagaimana diperintahkan Zara.

"Akibat perbuatan terdakwa dr Zara Yupita, mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkatan 77 terpaksa secara bertahap mengumpulkan dan mengeluarkan uang dengan jumlah total sebesar Rp 864 juta," kata Shandy.

JPU juga mengungkapkan adanya doktrin internal berupa 'pasal anestesi' yang disampaikan Zara kepada angkatan 77 lewat forum Zoom Meeting pada Juni 2022. Doktrin tersebut menekankan kewajiban tunduk pada senior, serta pembatasan komunikasi antarangkatan.

Isi pasal tersebut yakni senior selalu benar, bila senior salah kembali ke pasal 1, hanya ada 'ya' dan 'siap', yang enak hanya untuk senior, bila junior dikasih enak tanpa tanya 'kenapa' mencerminkan kondisi bahwa junior seharusnya tidak mendapatkan kemudahan, jangan pernah mengeluh karena semua pernah mengalami.

Zara juga disebut mendoktrin sistem 'tata krama anestesi' yang membatasi komunikasi antar-angkatan. Mulai dari izin bila bicara dengan senior, semester nol hanya bisa bicara dengan semester satu, dilarang bicara dengan semester di atasnya, harus senior yang bertanya langsung, haram hukumnya semester nol bicara dengan semester dua tingkat ke atas.

"Proses penyediaan makan prolong ini merupakan implementasi langsung dari doktrin yang enak hanya untuk senior dan bila junior dikasih enak (harus) tanya," terang Shandy.

Adapun praktik bullying dan kekerasan itu terungkap saat salah satu mahasiswi PPDS Anestesi Undip ditemukan meninggal di kamar kos. Dia diduga mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menahan tekanan selama menempuh pendidikan di PPDS Undip.

Polisi lantas melakukan investigasi. Hasilnya, beberapa orang menjadi tersangka, termasuk Kaprodi PPDS Anestesi Undip. Saat ini mereka tengah menjalani proses persidangan di pengadilan.




(ahr/aku)


Hide Ads