Sat Reskrim Polres Boyolali menggelar reka ulang atau rekonstruksi tragedi latihan pencak silat PSHT yang menewaskan seorang anggota, M (17), di Karanggede. Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa kedua senior dalam perguruan itu menendang korban dengan sangat keras.
Reka ulang dilaksanakan di halaman Sat Reskrim Mapolres Boyolali, yang diasumsikan sebagai halaman rumah warga, yang menjadi tempat latihan. Korban diperankan oleh anggota Sat Reskrim. Rekonstruksi juga melibatkan saksi-saksi yang merupakan rekan korban dan tersangka yang pada malam itu ikut latihan.
Dua orang tersangka dalam kasus ini yakni berinisial DWP (18) dan SW (17), yang masih usia anak. Rekonstruksi memperagakan 13 adegan. Dimulai dari berkumpulnya para anggota PSHT Karanggede tersebut di halaman rumah warga yang menjadi tempat latihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, tersangka DWP memberikan materi latihan kepada sejumlah anggota. Termasuk korban. DWP memberikan materi senam dan jurus. Lalu, DWP meminta mereka untuk pasang kuda-kuda. Saat posisi kuda-kuda itu, DWP menendang perut korban menggunakan kaki sembari terbang.
Akibat tendangan tersebut, M langsung jatuh ke belakang dan tangan memegangi perutnya. Lalu datang tersangka SW untuk menolong dan membantu korban untuk berdiri lagi. Lalu SW juga menendang perut korban hingga korban kembali jatuh dan pingsan.
SW sempat berusaha memberikan pertolongan dengan mengurut perutnya dan mengangkat pinggang korban, karena saat itu korban mengalami sesak napas. SW bersama temannya kemudian membawa korban yang dalam kondisi pingsan itu ke rumah sakit dengan diboncengkan bertiga naik sepeda motor. Tapi akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, mengatakan dalam rekonstruksi ini kedua tersangka memperagakan 13 adegan. Rekonstruksi juga menghadirkan para saksi yang ikut latihan pada malam itu.
"Jadi dalam rekonstruksi tadi kita sudah mendapatkan gambaran. Ada 13 adegan yang sudah dilaksanakan. Disaksikan oleh penasihat hukum, dari saksi maupun tersangka sudah membenarkan terkait dengan peristiwa tersebut," kata Joko Purwadi usai rekonstruksi, Selasa (27/5/2025) siang.
Tujuan rekonstruksi ini, jelas dia, untuk memberikan gambaran lebih jelas terkait peristiwa yang terjadi. Selain itu juga mencari kesesuaian terkait keterangan saksi maupun tersangka serta memperkuat pembuktian perkara.
Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Boyolali, Perwira Putra Bangsawan, yang hadir dalam rekonstruksi tersebut mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait penanganan perkara ini. Pihaknya menyarankan untuk penambahan saksi yang dimintai keterangan dari teman-teman korban yang malam itu ikut latihan dan belum dijadikan sebagai saksi.
"Untuk tersangka anak ini pasti penanganan perkaranya cepat. Dari polisi hanya memiliki waktu untuk penahanan 15 hari, dalam waktu itu kita juga harus melakukan penelitian juga. Makanya kita berkoordinasi secara intens supaya bisa mempercepat penanganan perkara ini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja anggota sebuah organisasi perguruan silat di Karanggede, Boyolali tewas saat mengikuti latihan rutin. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan telah meninggal dunia.
"Betul telah terjadi korban MD (meninggal dunia) pada saat latihan silat," kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dimintai konfirmasi detikJateng melalui telepon selulernya Kamis (22/5).
Korban berinisial M (17) warga Dukuh Klimas, Desa Sendang, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Jenazah korban kemarin dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Kapolsek Karanggede, AKP S Widodo, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/5) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban sedang mengikuti latihan rutin bersama teman-temannya di Dukuh Bejen, Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
Korban yang berstatus pelajar ini saat itu menerima tendangan dari pelatih hingga terjatuh. Korban langsung memegangi dadanya dan mengeluh sesak napas.
"Kemudian korban dibawa ke rumah sakit Sisma Medika (Karanggede) untuk mendapatkan pertolongan. Namun sesampai di rumah sakit, diketahui korban sudah meninggal dunia," kata S Widodo.
Dalam perkara ini, Polres Boyolali menetapkan dua orang tersangka yakni berinisial DWP (18) dan SW (17), yang masih usia anak.
Adapun Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menyebut tendangan keras dari kedua pelaku berakibat fatal.
"Kalau yang disaksikan oleh saksi, dan berdasarkan keterangan dari tersangka, ini masing-masing tersangka melakukan sekali penendangan. Yang satu ke arah dada yang satu ke arah perut. Namun tendangan yang dilakukan memang sangat kencang karena tendangannya ini dilakukan sambil terbang, ancang-ancang," ungkap Rosyid, Jumat (23/5).
(apu/ahr)