Kronologi Pesilat Boyolali Tewas Usai Ditendang 2 Senior Saat Latihan

Kronologi Pesilat Boyolali Tewas Usai Ditendang 2 Senior Saat Latihan

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 23 Mei 2025 15:23 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Joko Purwadi dan Kasi Humas Iptu Winarsih, Jumat (23/5/2025), menyampaikan update penanganan kasus pesilat tewas saat latihan.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Joko Purwadi dan Kasi Humas Iptu Winarsih, Jumat (23/5/2025), menyampaikan update penanganan kasus pesilat tewas saat latihan. Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali - Dua orang yang merupakan senior sekaligus pelatih silat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pesilat pada saat latihan di Boyolali. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Rabu (21/5) Malam

Korban inisial M (17) warga Dukuh Klimas, Desa Sendang, Kecamatan Karanggede, Boyolali. Sedangkan dua pelaku yakni satu orang sudah berusia dewasa yaitu inisial DWP (18) dan satu masih usia anak-anak, berinisial SW (17). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut.

"Awal mula kejadian, yaitu pada saat ananda M atau korban ini sedang melaksanakan kegiatan pelatihan rutin yang dilaksanakan di PSHT cabang Karanggede," kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dalam keterangan kepada wartawan di halaman Satreskrim Polres Boyolali, Jumat (23/5/2025).

Pukul 21.00 WIB

Latihan itu dilaksanakan pada Rabu (21/5) malam dari sekitar pukul 21.00 WIB hingga Kamis (22/5) dini hari. Latihan berhenti setelah terjadi peristiwa itu sekitar pukul 00.30 WIB. Latihan dilaksanakan di tempat latihan Dukuh Bejen, Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Pukul 00.30 WIB

Saat kejadian sekitar pukul 00.30 WIB itu, lanjut Kapolres, korban diminta oleh senior atau pelatihnya untuk melaksanakan kuda-kuda. Kemudian korban ditendang oleh dua orang seniornya itu untuk menguji kekuatan kuda-kudanya.

"Sesuai dengan keterangan saksi-saksi, penendangan dilaksanakan dua kali. Yaitu yang pertama di ulu hati, yang kedua berada di perut (korban). Nah setelah tendangan yang kedua ini yang bersangkutan (korban) kemudian terjatuh ke belakang dan pingsan," jelas Rosyid.

Tendangan itu, lanjut Kapolres, dilakukan oleh kedua tersangka. Masing-masing melakukan tendangan ke korban sebanyak sekali hingga mengakibatkan fatal tersebut. Satu ke arah dada dan satu ke arah perut.

"Kalau yang disaksikan oleh saksi, dan berdasarkan keterangan dari tersangka, ini masing-masing tersangka melakukan sekali penendangan. Yang satu ke arah dada yang satu ke arah perut. Namun tendangan yang dilakukan memang sangat kencang karena tendangannya ini dilakukan sambil terbang, ancang-ancang," ungkap Rosyid.

Setelah melihat korban jatuh pingsan, teman-temannya kemudian berusaha memberikan pertolongan. Membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Namun demikian pada saat sebelum sampai rumah sakit, sudah dinyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," imbuh dia.

Hasil Autopsi

Menurut Kapolres, dua kali tendangan keras dari kedua tersangka itu berakibat fatal pada korban. Dari hasil autopsi, ada pendarahan di bagian usus besar dan usus halus korban. Kemudian ada juga pendarahan di bagian dada.

"Inilah yang kemudian karena tidak tertangani dengan cepat, akhirnya menimbulkan asfiksia atau mati lemas dan si korban henti oksigen yang masuk ke dalam paru-paru dan akhirnya menimbulkan kematian," terangnya.

Hasil autopsi tersebut, tambah dia, sesuai dengan kekerasan yang dialami korban, yakni mendapat dua kali tendangan, masing-masing di bagian dada atau ulu hati dan di perut. Hingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas.

"Sesuai dengan yang tadi saya sampaikan terdapat dua tendangan yaitu di bawah dada atau ulu hati dengan perut, jadi penyebab kematian korban ini akibat aspeksia atau mati lemas akibat trauma pada perut yang tidak tertangani," paparnya.

Pihaknya pun menyayangkan peristiwa ini terjadi. Pihaknya berharap ke depan tidak terulang lagi kasus serupa khususnya di wilayah Kabupaten Boyolali.

"Ini merupakan hal sangat memprihatinkan untuk kita semua, di kabupaten Boyolali pada khususnya. Dimana seorang anak yang seharusnya mendapatkan jaminan keamanan, keselamatan, pendidikan yang baik, namun demikian karena terjadinya tidak prosedural dalam proses pelatihan yang dilakukan oleh kelompok silat, sehingga mengakibatkan munculnya korban jiwa," tandasnya.




(rih/ahr)


Hide Ads