Polisi menangkap 9 laki-laki pelaku pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita barang bukti berupa gel pelumas.
"Sembilan orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Metro Setiabudi," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan dilansir detikNews, Selasa (27/5/2025).
Firman menerangkan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat soal dugaan adanya pesta seks di sebuah kamar hotel bintang empat tersebut. Polisi lalu menggerebek dan mendapati adanya kegiatan tersebut pada Sabtu (24/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan penggerebekan di kamar hotel nomor 824 yang didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis atau biasa disebut orgy," jelasnya
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi pesta seks seperti gel pelumas hingga alat kontrasepsi.
"Barang bukti disita dua gel pelumas, dua minyak pelumas, empat alat kontrasepsi, dua obat-obatan, satu botol kaca popper," tuturnya.
Adapun pelaku yang diamankan adalah pria DRH (33) sebagai pelaku utama yang menyewa kamar hotel.
Sementara itu, delapan orang lainnya sebagai peserta pesta seks dengan inisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41). Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
(aku/sip)