Reskrim Polres Magelang Kota menangkap pencuri motor Honda Scoopy di Puskesmas Bandongan, Magelang. Pria inisial SR (38) warga Ngepanrejo, Bandongan, Magelang, itu berdalih mencuri karena tidak punya uang untuk ongkos ke Jogja.
Pencurian Scoopy berpelat nomor AA 4379 QK itu terjadi di parkiran Puskesmas Bandongan, Jalan Yahya Solikhin Wancen, pada Senin (21/4) sekitar pukul 11.45 WIB. Motor itu milik wanita inisial MP (39) warga Bandongan.
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan, SR berada di Puskesmas Bandongan pada Senin (21/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Yang bersangkutan mengamati situasi dan melihat ada satu unit motor Honda Scoopy yang tidak terkunci. Kemudian didorong ke arah jalan raya dan tersangka membuka kunci dengan menggunakan obeng serta menyambungkan kabel stop kontak untuk dihidupkan," kata Anita saat konferensi pers di Polres Magelang Kota, Selasa (20/5/2025).
"Untuk mengelabui orang, tersangka mencopot pelat nomor dan membuangnya," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, Resmob Polres Magelang Kota menganalisa rekaman CCTV di sekitar TKP.
"Setelah kejadian, Jumat (25/4) sekira pukul 11.00 WIB, tim mendapatkan pelaku berada di halte Jalan Diponegoro Kota Magelang. Tim Resmob mengamankan pelaku dengan kendaraan dan dilakukan pemeriksaan," ungkap Anita.
"Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," sambungnya.
Pengakuan Tersangka
Sementara itu tersangka SR mengaku baru sekali itu mencuri sepeda motor.
"(Mencuri) Itu buat transportasi mau berangkat (kerja) ke Jogja. Biasanya kalau ke Jogja naik bus, tapi waktu berangkat uang tinggal Rp 30 ribu. Buat berangkat ke Jogja tidak cukup," kata SR saat dihadirkan dalam konferensi pers.
"Saya kerja di proyek. (saat itu) Pas jalan melihat motor (tidak dikunci), saya dorong keluar dari parkiran. Saya naiki, terus di tas ada obeng (untuk merusak kunci)," sambung SR.
SR menambahkan, dirinya sudah berkeluarga dan memiliki dua anak. Dia mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya kapok. Punya anak dua, kelas 6 dan kelas 1. Anak saya nggak tahu (saya ditahan)," ujar SR sambil berkaca-kaca.
(dil/apl)