Sidang Mediasi kedua gugatan mobil Esemka nomor perkara 96/pdt.g/2025/PN Skt dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Dalam agenda itu, penggugat Aufaa Luqmana Re A meminta tergugat menyediakan mobil Esemka agar dia bisa membelinya.
Dalam sidang mediasi itu tergugat 1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan tergugat 3 pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), dihadiri oleh kuasa hukumnya. Sementara tergugat 2 Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin tidak hadir.
Pada agenda sidang mediasi kedua ini, pihak penggugat memberikan resume kepada para tergugat. Dalam proposalnya, Aufaa meminta tergugat 3 menyediakan satu mobil Esemka jenis Bima untuk dibeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika tergugat 3 dapat menyediakan satu unit mobil Esemka edisi tahun 2025 dengan harga Rp 110 juta, layak jalan, layak izin, dan sebagainya, saya akan beli langsung. Jika mereka dapat menyediakan, (perkara) selesai," kata Aufaa kepada awak media di PN Solo, Kamis (15/5/2025).
Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi, menyatakan pihaknya akan menunggu jawaban para tergugat, khususnya tergugat 3 pada pekan depan. Jika PT SMK menuruti permintaan tersebut, maka pihak tergugat dan penggugat memiliki satu visi, sehingga perkara tidak perlu dilanjutkan.
"Kita tidak minta, kita akan beli sesuai yang pernah kita sampaikan dulu, maka perkaranya dianggap selesai. Ini sesuai tujuan kita untuk memperoleh mobil murah, dan PT SMK menyediakan mobil murah. Kita lihat minggu depan ada nggak, kalau ada berarti satu tujuan, jadi perkara kita selesaikan. Kan satu visi, penggugat ingin mobil murah, tergugat menyediakan mobil murah," kata Arif.
Sementara itu, kuasa hukum PT SMK Arfian Indrianto mengatakan, resume dari Penggugat hanya menyasar kepada tergugat 3. Dia akan berkonsultasi dengan kliennya untuk menanggapi resume tersebut.
"Resume dari penggugat memang menyasar kepada penggugat 3, kami akan menanggapi pada minggu depan. Kami akan konsultasi dengan klien kami (PT SMK), apakah akan menanggapi lebih lanjut, atau ditanggapi secara tertulis pada minggu depan," kata Arfian.
Dia menegaskan, untuk unit mobil Esemka tersedia. Tapi dalam perkara ini, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan PT SMK untuk langkah selanjutnya.
"Mobil itu ada. Masih, mobil masih produksi," ucapnya.
Saat disinggung soal pemasaran mobil Esemka, dia mengatakan mobil tersebut ada di jalanan, dan sudah diketahui oleh sejumlah orang.
"Kalau pemasaran ada di beberapa tempat, detailnya saya belum tahu. Tapi sudah ada di beberapa tempat, dan ada beberapa orang yang mengetahui dan melihat juga mobil itu di jalan, terutama di Jakarta. Kalau di Solo, tadi saya tanyakan sudah pernah ada yang melihat di Karanganyar," pungkasnya.
(apl/dil)