Dua orang petugas keamanan Pasar Mangu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang nenek yang diduga mencuri bawang di pasar itu.
"Sampun (sudah ditetapkan sebagai tersangka) dan sudah dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (9/5/2025).
Kedua petugas pos keamanan Pasar Mangu itu berinisial ZA (42) dan KA (56). Mereka diamankan Polres Boyolali pada Kamis (8/5) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengatakan, ZA dan KA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis (8/5) malam. Hal itu berdasar pemeriksaan dan gelar perkara kasus penganiayaan nenek inisial SA (67) yang diduga mencuri 5 kilo bawang putih milik seorang pedagang di pasar Mangu.
"Sejak tadi malam (ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan)," ujar Joko.
Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang dinarasikan seorang nenek dihajar massa karena mencuri bawang di pasar Mangu, Boyolali, viral di media sosial. Polres Boyolali menyelidiki kasus ini.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, alhamdulillah kita dapatkan lokasi ibu itu ada di Klaten alamatnya," kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, Kamis (8/5/2025).
Dikemukakan Rosyid, ibu tersebut berinisial SA, sekitar 67 tahun, warga Polanharjo, Klaten. Setiap harinya SA berjualan sayur dan gorengan keliling.
Terkait dengan penganiayaan SA, Rosyid menyampaikan, pagi itu SA ke Pasar Mangu, tiba sekitar pukul 05.30 WIB. Melihat ada peluang, dia melakukan upaya pencurian bawang sebanyak 5 kg.
Tetapi aksinya ketahuan pemilik yang kemudian melakukan pengejaran. SA lalu diamankan di pos keamanan pasar. Dua orang keamanan pasar, ZA (42) dan KA (56), kemudian menganiaya korban lantaran di pasar tersebut sebelumnya pernah terjadi beberapa kali pencurian. ZA dan KA mencurigai SA merupakan pelaku pencurian itu.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup serius di beberapa bagian kepalanya dan sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari. Korban mengalami luka di kepala dan mendapat jahitan tiga tempat, memar di bawah mata dan dagu akibat pukulan tangan kosong.
"Kepala ibu bocor karena terantuk tembok yang ada di pos keamanan, saking kerasnya pukulan yang diberikan oleh si pelaku ini," tambahnya.
Setelah mendapati video viral itu, Polres Boyolali langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan identitas nenek di video itu. Petugas juga telah mendatangi rumah nenek itu di Polanharjo, Klaten serta memintai keterangannya.
Menurut Kapolres, kondisi ekonomi SA ternyata pas-pasan. Selain harus mencukupi kebutuhan sehari-hari, dia juga terjerat utang di sejumlah tempat.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Sebagaimana diketahui bawah ibu juga cukup tua, umurnya sekitar 67 tahun dan didorong oleh kebutuhan hidup. Memang ternyata setelah kita lakukan pendalaman, kondisi ekonominya memang pas-pasan dan ibu ini berusaha untuk memenuhi kebutuhannya yaitu membayar utang," ungkapnya.
"Ibu ini mempunyai utang di mana-mana sehingga didorong untuk memenuhi kebutuhan membayar hutan itu akhirnya melakukan pencurian bawang tersebut," imbuh Rosyid.
SA, lanjut dia, di rumahnya hidup bersama anaknya yang bekerja sebagai buruh di bengkel. Kebutuhan hidup sehari-hari juga dibantu dari pendapatan anaknya tersebut, tetapi masih kurang.
"Korban tinggal sama anaknya bekerja sebagai buruh bengkel, yang kebutuhan hidupnya hari-hari ibu ini dicukupi oleh anaknya. Tetapi masih kurang karena pekerjaan anaknya juga tidak menghasilkan uang yang cukup besar. Sedangkan ibu ini terjerat utang. Didorong motivasi untuk membayar utang itu akhirnya melakukan pencurian," bebernya.
(dil/apu)