Seorang pelajar SMK berinisial MRA (18) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi atas kasus pencurian dan pembunuhan. Korban merupakan seorang wanita lansia Turyati (69).
Dilansir detikSubagsel, Selasa (6/5/2025) penangkapan tersangka berawal dari penemuan mayat seorang wanita lansir, Senin (5/5)sekitar pukul 18.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Perumahan Griya Bersama, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang.
"Kami berhasil menangkap tersangka pembunuhan dan pencurian berinisial R. Tersangka berstatus sebagai pelajar SMK," ungkapnya, Kamis (6/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryo menambahkan, pengungkapan tersangka sempat mengalami kendala. Hal itu karena kesaksian di lapangan sangatlah minim.
"Pada awalnya, kesaksian di lapangan sangat minim. Lokasi tersebut merupakan permukiman, namun kejadian menjelang Maghrib hingga kondisi lingkungan mulai sepi," urainya.
Kemudian titik terang muncul berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang mengaku melihat MRA korban dengan durasi yang cukup lama. Kesaksian tersebut yang akhirnya mengerucut ke terduga pelaku.
"Berdasarkan keterangan saksi, kami mencurigai satu remaja pelajar yang sempat duduk di sekitar lokasi pukul 14.00-17.00 WIB. Setelah didalami, ternyata tersangka memang sering nongkrong di TKP," jelasnya.
Harryo melanjutkan, anggota langsung melakukan mapping dan menemui tersangka di rumahnya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pada Selasa (6/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Sesuai keterangan saksi, kami menjumpai terduga pelaku (di rumahnya). Tersangka pun mengakui perbuatannya," ujar Harryo.
Kronologi Kejadian
Harryo mengungkap motif pelaku MRA awalnya hendak berutang pada korban. Akan tetapi, Turyati menolak dan meninggalkan tersangka masuk ke rumah.
"Korban ingin masuk ke rumah menuju kamar mandi. Ternyata tersangka mengikuti ke dalam rumah," ungkapnya.
Sesampainya di dekat kamar mandi, MRA memiting leher Turyati hingga korban tak dapat bernapas dan tak berdaya. Tidak berhenti di situs, pemilik warung tersebut diseret menuju kamar pribadinya.
"Setelahnya, tersangka mengambi pisau di dapur korban. Dia pun kembali (ke kamar Turyati) dan menghujam di delapan titik leher korban. Seketka korban meninggal dunia dengan bersimbah darah," jelasnya.
MRA lalu mencuci senjata tajam yang berlumuran darah tersebut hingga bersih secara kasat mata. Kemudian, warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin itu menyembunyikan pisaunya di atas lemari dapur.
"Setelah menghabisi nyawa korbannya, tersangka mengambil sejumlah uang yang ada di warung. Selain itu, ada juga sejumlah makanan ringan dan beras sebelum kemudian kabur dengan motornya," jelasnya.
Kecurigaan Warga
Menjelang Magrib, seorang warga GF (14) yang tinggal di samping rumah korban mulai bertanya mengapa warung Turyati masih dalam keadaan gelap dengan pintu terbuka. Ia berusaha memanggil pemilik warung tersebut.
"Karena tidak direspons (oleh korban), saksi GF mengajak warga sekitar untuk masuk (rumah korban) untuk mengecek. Kemudian dijumpailah korban dalam kondisi telah meninggal dunia dan berlumuran darah," katanya.
"Warga lainnya kemudian melapor ke Polsek Sukarami. Anggota polsek bersama Satreskrim Polrestabes Palembang pun langsung mendatangi TKP," ujarnya.
(apl/apl)