Wanita asal Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, berinisial VY (40), dipolisikan oleh suami sirinya yang berinisial GU (40) warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Pasalnya, wanita itu menyelewengkan uang pinjaman yang sedianya akan digunakan untuk menggelar pesta pernikahan.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, awalnya VY dan GU berencana akan melangsungkan pesta pernikahan pada Oktober 2022 lalu. Pelaku mengaku butuh uang untuk menggelar pesta pernikahan.
Pelaku lantas meminta agar korban meminjami uang Rp 50 juta. Karena tidak punya uang, korban akhirnya mencarikan pinjaman kepada orang lain dan menyediakan diri sebagai penjamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Betapa terkejutnya korban pada saat hari pernikahan ternyata hotel itu sepi. Pihak hotel mengkonfirmasi tidak ada pesanan untuk acara pesta resepsi. Ternyata pelaku hanya tipu-tipu dan uangnya habis untuk keperluan pribadinya.
"Tapi pada hakikatnya, tawaran untuk booking hotel dari pihak pelaku. Sehingga si korban pun memberanikan diri untuk meminjam uang untuk keperluan tersebut. Namun oleh si pelaku dipergunakan untuk kepentingan yang lain," kata Prastiyo.
Meski merasa kena tipu, korban masih melanjutkan hubungannya dengan pelaku dan hidup bersama meski tidak menikah secara resmi. Apalagi pelaku menjanjikan akan mengembalikan pinjaman tersebut.
"Untuk pengembaliannya, tersangka menjanjikan setelah rumah peninggalan ayah tersangka di Jakarta laku," kata Wakapolresta Solo AKBP Sigit.
Namun janji wanita itu ternyata palsu. Rumah peninggalan ayahnya ternyata sudah dijual lama sebelum mereka berdua menjalin hubungan asmara. Merasa telah ditipu berkali-kali, korban akhirnya melapor ke polisi.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun atau denda Rp 500 juta.
Sementara itu, pelaku mengaku uang itu sudah habis untuk kebutuhan mereka berdua. Selama ini mereka tinggal bersama meski belum menikah secara resmi.
"Nggak (jadi nikah) sih. Ya menikah siri seperti itu," kata VY.
(ahr/apl)