Polisi Beri Pendampingan Psikologis ke Korban Predator Seks Jepara

Polisi Beri Pendampingan Psikologis ke Korban Predator Seks Jepara

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 01 Mei 2025 11:49 WIB
Pelaku predator seks di Jepara pria inisial S (21) tampak memakai baju tahanan warna biru dan bermasker, Rabu (30/4/2025).
Pelaku predator seks di Jepara pria inisial S (21) tampak memakai baju tahanan warna biru dan bermasker, Rabu (30/4/2025). Foto: dok. detikJateng
Semarang -

Polisi berupaya melakukan pendampingan terhadap korban predator seks di Jepara, Jawa Tengah. Motif pelaku juga terus didalami karena korbannya cukup banyak.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan koordinasi dengan psikolog dilakukan untuk melakukan pendampingan terhadap para korban yang tercatat ada 31 anak.

"Saat ini sedang pendalaman dari penyidikan. Tersangka S koordinasi dengan stake holder seperti dari PPA, Pemprov, KPAI dan juga akan berkoordinasi dengan psikologi Polda untuk berikan pelayanan jaminan kepada para korban agar tidak menjadi beban psikologis karena hadapi masalah ini," kata Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (1/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan pendalaman masih terus dilakukan. Penggeledahan di rumah tersangka juga dilakukan hari Rabu (30/4) kemarin. Berbagai barang bukti sudah diamankan.

"Sudah penggeledahan dan olah TKP di rumah tersangka. Mendapatkan barang bukti yang berkaitan dengan rangkaian kegiatan tersangka berupa beberapa unit handphone, alat kontrasepsi, baju, dan topi. Dan ada tabungan yang dimiliki tersangka," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan dalam barang bukti ponsel milik pelaku ada sejumlah file yang sudah dihapus. Tim labfor melakukan pendalaman terkait file tersebut.

"Ada yang sudah dihapus. Nah makanya ini mau dibuka di Labfor. Hari ini kami akan buka riwayatnya (ponsel tersangka)," kata Dwi saat dihubungi wartawan.

Polisi juga mendalami apakah video para korban diperjualbelikan atau tidak. Bukti masih dikumpulkan karena tersangka berkilah aksinya untuk kepentingan pribadi.

"Pengakuannya tersangka S ini untuk kepentingan pribadi. Makanya, ini akan kami buktikan, apakah diperjualbelikan entah di Telegramnya atau lainnya," jelas Dwi.

"Sampai saat ini kami belum tahu nih (motif tersangka), makanya kita buktikan dulu, nanti kan ada riwayat rekening, di HP kan kebuka. Tersangka ini belum berkeluarga, saat ini ditahan di Polda Jateng," imbuhnya.

Untuk diketahui, S ditangkap karena pelecehan terhadap 31 anak di bawah umur. Aksi itu terbongkar setelah salah satu ponsel korban rusak dan saat diperbaiki oleh orang tuanya ternyata terdapat video korban.




(apu/apu)


Hide Ads