Pria Jepara Predator Seks Korban 21 Anak, Pak RT: Cenderung Tertutup

Pria Jepara Predator Seks Korban 21 Anak, Pak RT: Cenderung Tertutup

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 30 Apr 2025 11:40 WIB
Suasana rumah pelaku predaktor seks di Jepara, Rabu (30/4/2025).
Suasana rumah pelaku predaktor seks di Jepara, Rabu (30/4/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Jepara -

Seorang pria usia 21 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menjadi predator seks yang korbannya mencapai 21 anak. Warga sekitar mengungkap sosok pelaku yang tertutup.

Pantauan detikJateng, Rabu (30/4/2025) pagi, polisi mendatangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Kalinyamatan.

Ketua RT setempat, Zajri, mengungkap pelaku berperilaku baik dengan tetangga sekitar. Namun cenderung tertutup dengan penduduk kampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Orangnya) Cenderung tertutup. Kerja pulang gitu," jelasnya ditemui di lokasi.

Karena itu, Zajri tidak menyangka bahwa pelaku ternyata merupakan predator seks. "Nggak nyangka, saya tahu baru tadi pagi dikabari dari Polsek Kalinyamatan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Warga lainnya, yang enggan disebutkan namanya, menuturkan pelaku orangnya pendiam. Menurutnya pelaku keluar rumah jika seperlunya saja.

"Itu orangnya pendiam. Kalau keluar rumah seperlunya saja. Kita kaget, dia ternyata seperti itu yang ada di berita (predator seks)," jelasnya ditemui di lokasi.

Dia mengaku tidak curiga dengan perilaku pelaku. Dia juga tidak percaya jika pelaku merupakan predator seks.

"Nggak ada curiga orangnya di rumah terus. Sudah tahu tapi tidak percaya. Kabarnya dari Polres Jepara kalau sebagai pelaku predator seks. Nggak nyangka seperti itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan satu pria berusia 21 tahun diamankan di Jepara. Modusnya merekam para korban dan ada yang juga dicabuli. Polisi pada Rabu (30/4) mendatangi rumah pelaku untuk mengumpulkan barang bukti.

"Saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Pelaku melakukan kegiatan dengan media digital namun berakibat pada korban-korban. Terutama anak-anak di bawah umur. Yang terdata 21 anak di bawah umur," kata Dwi di Mapolda Jateng, Senin (28/4).




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads