Bolot Bunuh Pria di Bogeman Magelang gegara Korban Tak Mau Diajak Salaman

Bolot Bunuh Pria di Bogeman Magelang gegara Korban Tak Mau Diajak Salaman

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 24 Apr 2025 14:55 WIB
Pelaku pembunuhan RAS alias Bolot saat diperlihatkan kepada media saat konferensi pers di Mapolres Magelang Kota, Kamis (24/4/2025).
Pelaku pembunuhan RAS alias Bolot saat diperlihatkan kepada media saat konferensi pers di Mapolres Magelang Kota, Kamis (24/4/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Reskrim Polres Magelang Kota berhasil menangkap terduga pelaku penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelakunya kini mendekam di tahanan Mapolres Magelang Kota.

Pelaku yang ditangkap berinisial RAS alias Bolot (24), warga Magersari, Kota Magelang. Kejadian penusukan di Kampung Bogeman, Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Sabtu (19/4) sekitar 23.30 WIB.

Adapun korban penusukan, Evander (25), warga Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara. Korban yang terkena tusukan pisau lipat sempat menjalani perawatan di RSUD Tidar Kota Magelang sebelum dinyatakan meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, mengatakan kronologi penusukan berawal saat saksi R dengan E membahas pekerjaan di Kampung Bogeman. Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB, Bolot datang ke lokasi dan di lokasi sudah ada korban.

"Pelaku mengulurkan tangannya untuk bersalaman dengan korban. Namun, korban tidak mengindahkan atau korban tidak menanggapi dengan baik, salaman tersebut (dihalau)," kata Anita dalam konferensi pres di Polres Magelang Kota, Kamis (24/4/2025).

ADVERTISEMENT

"Sehingga menyebabkan pelaku sakit hati atau tidak terima. Setelah itu, pelaku memukul kurang lebih 3 sampai 5 kali kepada korban. Kemudian, korban sempat membalas. Tidak lama kemudian, pelaku mengeluarkan pisau lipat yang sudah dibawanya dan menghunuskan pisau ke dada bagian kanan korban. Saat itu, korban sempat menyampaikan kepada temannya ditusuk oleh pelaku," sambung Anita.

Setelah ditusuk tersebut, kata Anita, korban jatuh ambruk. Kemudian warga berupaya memberikan pertolongan kepada korban dengan melarikan ke RSUD Tidar.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Tidar menggunakan kendaraan roda dua. Namun, setelah sampai rumah sakit ditangani oleh dokter, korban tidak tertolong. Sekitar pukul 02.00, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang memeriksanya," imbuh Anita.

Pihaknya menyebutkan, korban setelah itu dilakukan autopsi di rumah sakit.

"Untuk hasil outopsi korban mengalami kekerasan berupa benda tumpul yaitu luka lecet dan luka memar pada bagian wajah," ujarnya.

"Ada luka kekerasan yaitu berupa benda tajam di bagian dada sebelah kanan yang menembus ke paru-paru bagian kanan. Sehingga mengakibatkan pendarahan hebat, itu luka yang fatal yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, menambahkan pasal yang disangkakan kepada tersangka pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

"Dan atau pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Untuk ancaman kurungan penjaranya 7 tahun," kata Iwan.

"Korban dengan pelaku sebenarnya tidak kenal. Yang mengakibatkan pelaku emosi yaitu pada saat ada banyak orang duduk di sekitar lokasi disalami oleh pelaku. Saat korban disalami, korban malah menampel kemudian emosi sesaat," ujar Iwan.

Iwan menambahkan, pelaku yang saat itu terpengaruh minuman keras memukul korban beberapa kali dan korban pun sempat membalasnya. Kejadian tersebut sempat dilerai, namun korban mendekati pelaku dan pelaku mengambil pisau lipat dari balik celana.

"(Setelah kejadian) Tim langsung melakukan pencarian terhadap RAS ini, alamat sudah diketahui. Mencari di rumahnya tidak ada, setelah itu tim mencari melalui kerabatnya. Kemudian, bisa diketahui lewat calonnya istrinya, diajak ketemu dan kita amankan. Kita cari pisau lipatnya dan pakaian pada saat kejadian," ujarnya.

Sedangkan tersangka RAS alias Bolot mengatakan, yang membuat emosi karena korban diajak salaman menanggapi tidak baik.

"Saya sudah minum miras (mabuk). Dibelikan teman (miras)," ujarnya.




(apu/apl)


Hide Ads