Jajaran Polsek Kudus Kota mengamankan dua kelompok remaja yang hendak akan tawuran di kawasan Balai Jagong, Kudus. Polisi mengamankan besi sepanjang 35 sentimeter yang diduga akan digunakan sebagai senjata untuk tawuran.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menjelaskan tim patroli Piket Siaga Polsek Kudus Kota telah mengamankan dua kelompok yang akan melakukan tawuran. Mereka kelompok asal Kaliwungu dan kelompok asal Mejobo, Kudus.
"Mereka diamankan dini hari tadi di kawasan Balai Jagong Kudus," jelas Subkhan dalam keterangan tertulis diterima detikJateng, Minggu (20/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan kedua kelompok dari Kudus tersebut sebelumnya sama-sama menonton hiburan musik dangdut di Gabus, Pati. Menurutnya mereka sempat terlibat gesekan di lokasi hiburan.
"Sepulangnya dari lokasi nonton dangdut mereka bertemu di Kawasan Balai Jagong dan terjadi kesalahpahaman akibat pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya," jelasnya.
Beruntung sebelum perkelahian terjadi dapat digagalkan patroli rutin petugas Piket Siaga Polsek Kudus Kota. Sehingga dua kelompok itu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kudus Kota.
Adapun identitas kelompok asal Kaliwungu Kudus yang diamankan adalah SW (20) warga Kedungdowo dan AL warga Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu.
Kemudian MAP (18) warga Kirig dan WPH (18) warga Jepang asal Mejobo, Kudus.
"Diamankan pula barang bukti berupa sebatang besi ukuran 35 cm yang akan digunakan untuk tawuran, selain itu diamankan juga HP dari para remaja yang didalam terdapat komunikasi terkait tawuran tersebut," terang dia.
Subkhan mengatakan mereka masih diperiksa oleh polisi di Polsek Kudus Kota. AKP Subkhan menyampaikan kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas umum yang ada untuk hal-hal baik.
"Kami berharap peran serta masyarakat dalam memelihara kamtibmas agar tetap kondusif, dan kepada para orang tua agar lebih maksimal mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada pergaulan yang mendorongnya melakukan tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas," jelasnya.
(ahr/ahr)