Polisi Tetapkan Tersangka Lift Crane Maut RS PKU Tewaskan 5 Orang di Blora

Polisi Tetapkan Tersangka Lift Crane Maut RS PKU Tewaskan 5 Orang di Blora

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Kamis, 17 Apr 2025 15:51 WIB
Polisi mengumumkan ketua proyek sebagai tersangka kasus jatuhnya lift crane di RS PKU Muhammadiyah Blora, Kamis (17/4/2025).
Polisi mengumumkan ketua pembagunan sebagai tersangka kasus jatuhnya lift crane di RS PKU Muhammadiyah Blora, Kamis (17/4/2025). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng
Blora -

Polisi menetapkan tersangka kasus jatuhnya lift crane di proyek Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang merenggut 5 nyawa beberapa waktu lalu. Tersangka ialah SG selaku ketua panitia pembangunan.

"Dari hasil olah TKP, berdasarkan pemeriksaan para saksi-saksi, kemudian telah dilakukan pemeriksaan barang bukti dan dilanjutkan hasil gelar perkara, kami menetapkan seorang tersangka dengan inisial SG. Di mana ini adalah ketua panitia pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora," ungkap Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto saat konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (17/4/2025).

Dia mengatakan kecelakaan kerja terjadi pada Senin (18/2) di proyek pembangunan pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora yang menelan 13 korban dengan 5 di antaranya tewas. Kecelakaan putusnya tali lift crane dengan ketinggian 12 meter dinilai disebabkan karena kelalaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan penanganan tindak pidana karena kelalaian dan menyebabkan orang luka dan meninggal dunia yang terjadi pada hari Senin 18 Februari 2025 di lokasi pembangunan rumah sakit PKU Muhammadiyah Blora," jelasnya.

Polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka SG. Tersangka juga telah dimintai keterangan atas kelalaian kecelakaan kerja tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan kepada tersangka dan kami laksanakan penahanan guna kelancaran penyidikan," bebernya.

SG ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Rabu (15/4) setelah dilaksanakan gelar perkara dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Lokasi kejadian 13 pekerja terjatuh dari crane di bangunan proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu (8/2/2025).Lokasi kejadian 13 pekerja terjatuh dari crane di bangunan proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu (8/2/2025). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng

Slamet mengatakan bahwa proyek pengembangan pembangunan rumah sakit PKU Muhammadiyah Blora dilaksanakan melalui skema swakelola. Polisi menetapkan 1 tersangka yang menjadi penanggungjawab pembangunan tersebut.

"Kami telah menetapkan 1 tersangka karena ini adalah orang yang bertanggungjawab karena ini adalah ketua panitia pembangunan. Di mana setiap pelaksana pembangunan sepengetahuan yang bersangkutan," jelasnya.

Dalam kasus ini SG terancam pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau 1 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut terjadi pada jatuhnya lift crane dari ketinggian 12 meter pada Sabtu (8/2). Lift proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah tersebut ditumpangi 13 orang. 3 orang dinyatakan meninggal dunia ditempat kejadian. Korban keempat meninggal pada Minggu (9/2), korban kelima meninggal pada Minggu (9/3). Total 5 orang meninggal dalam insiden maut tersebut.




(afn/ahr)


Hide Ads