Polisi menangkap 2 awak mobil tangki BBM yang tepergok mengurangi muatannya di Bendosari, Sukoharjo. Kedua pelaku yang melakukan aktivitas yang biasa disebut 'kencing BBM' itu tepergok petugas yang sedang melintas.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan, aksi itu terbongkar saat petugas melakukan patroli rutin di jalan lingkar timur Sukoharjo tepatnya di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/3).
"Saat patroli rutin, ditemukan satu unit truk tangki Pertamina dengan kapasitas 16.000 liter yang sedang terparkir. Petugas kemudian mendekati kendaraan tersebut dan mendapati dua orang tengah melakukan aksi pengurangan isi BBM atau yang biasa dikenal dengan istilah kencing BBM," kata Zaenudin, dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Rabu (16/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tangki tersebut mengangkut BBM jenis Pertalite. Kedua pelaku memindahkan Pertalite dari tangki ke dalam galon sebelum mencapai SPBU tujuan pengiriman.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kami kemudian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit truk tangki, satu unit handphone, selang modifikasi untuk memindahkan BBM dari tangki ke galon, tiga buah galon, obeng, dan tang.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 KUHP.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sukoharjo untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan seperti ini," kata dia.
Adapun kedua pelaku yang telah ditangkap tersebut diketahui merupakan awak dari mobil tangki tersebut.
"Iya (awak mobil tangki). Sopir dan kernet," ucapnya.
(ahr/aku)