Tersangka M Khundori (35) dalang di balik tewasnya ayah dan anak di Ngawen, Blora tewas minum racun ternyata sempat dicurigai istrinya. Istrinya bahkan sempat minta suaminya bersumpah menggunakan Al-Qur'an namun ditolak.
Hal itu terungkap saat rekonstruksi kasus tewasnya Muslikin (45) dan SK (9), di halaman Mapolres Blora, Senin (10/3/2025). Istri Khundori, Siti Anipah, turut dihadirkan sebagai saksi dalam rekonstruksi tersebut.
Momen Siti Anipah bertanya ke suaminya itu terjadi saat takziah di rumah kakak iparnya Muslikin. Siti dan Khundori diketahui sudah pisah rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mas, banyune mbakyuku mok kek'i opo? (Mas, air minumnya kakak perempuanku kamu kasih apa?)" ucap istri Siti Anipah saat rekonstruksi.
Siti curiga suaminya mencampurkan sesuatu ke air minum kakak dan keponakannya hingga mengakibatkan keduanya tewas. Khundori menyangkal dan menyebut musuh keluarga istrinya bukan hanya dia.
"Ora ngekei opo-opo. Musuhe mbakyuem masaem aku thok piye? (Tidak ngasih apa-apa. Musuhnya kakak perempuan kamu memangnya cuma aku?)," jawab Khundori.
Ditemui usai rekonstruksi, Siti mengaku tidak percaya dengan jawaban Khundori. Siti kemudian mengajak Khundori ke rumah orang tuanya di Dukuh Wangil Sambonganyar.
"Setelah melayat ya saya ajak pulang ke rumah saya," jelas Siti saat dimintai keterangan seusai rekonstruksi di Mapolres Blora.
Siti mengajak pulang untuk meminta Khundori bersumpah menggunakan kitab suci Al-Qur'an. Namun, Khundori menolaknya.
"Terus saya ajak sumpah Al-Qur'an, tapi dia nggak mau. Kemudian pulang ke (Dukuh) Ngrangkang, rumah orang tuanya," jelas Siti.
Terpisah, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan alasan istri pelaku curiga terhadap Khundori. Dari keterangan istrinya, Khundori diduga sakit hati dengan korban.
"Karena sebelum kejadian pelaku merasa sakit hati oleh ucapan-ucapan yang disampaikan kakak ipar, dari akumulasi ucapan itu istri curiga bahwa suaminya yang membunuh," jelas Wawan.
Wawan menuturkan Siti juga sempat meminta suaminya bersumpah dengan Al-Qur'an terkait dugaan mencampurkan sesuatu ke dalam air minum kakak iparnya. Namun hal itu ditolak Khundori.
"Tapi ketika ditanya pelaku tetap diam saja. Akhirnya istri menyumpah dengan Al-Qur'an, namun suami tetap diam saja," beber Wawan.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang ayah dan anak di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora terjadi pada Jumat (21/2) lalu. Korban Muslikin (45) dan SK (9) tewas setelah meminum air yang tercampur potas dan racun tikus.
Dari serangkaian penyelidikan polisi diketahui pelaku merupakan kerabat korban. Polisi pun menangkap pelaku di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2) lalu.
Setelahnya polisi dengan Biddokes Polda Jateng juga sudah melakukan ekshumasi pada makam kedua korban pada Jumat (28/2). Polisi melakukan rekonstruksi pada Senin (10/3) di Mapolres Blora.
(ams/aku)