Tersangka pembunuh ayah dan anak di Ngawen, M Khundori (35), menjalani rekonstruksi di Mapolres Blora. Khundori tega membunuh korban yang masih kerabatnya itu dengan racun potas dan obat tikus. Begini tampangnya.
Pantauan detikJateng di Mapolres Blora, Senin (10/3/2025), Khundori tampak memakai baju tahanan warna oranye. Rambutnya dipotong cepak nyaris gundul, postur tubuhnya gempal, dan kedua tangannya tampak diborgol.
Selama menjalani rekontruksi sesekali borgol di tangannya dilepas. Raut wajahnya tampak santai selama memperagakan adegan demi adegan yang menewaskan Muslikin (45) dan anaknya SK (9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Blora itu, Khundori menunjukkan caranya meracik racun potas dan racun tikus. Dia juga sempat melayat ke rumah korban dan setelahnya berupaya kabur dengan travel menuju Samarinda.
![]() |
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan hasil rekonstruksi sesuai dengan keterangan dari saksi dan pelaku. Total ada 63 adegan dan ada sembilan saksi yang dihadirkan.
"Tadi rekonstruksi yang dilaksanakan alhamdulillah sesuai dengan keterangan keterangan yang diberikan oleh saksi maupun dari pelaku," jelas Wawan saat memberikan keterangan usai rekonstruksi di Mapolres Blora.
Wawan menyebut dengan rekonstruksi pembunuhan ini maka kasus tewasnya Muslikin dan anaknya di Ngawen diharapkan menjadi jelas. Proses pemberkasan kasus tersangka bisa segera diproses dan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Jadi kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu rekonstruksi kasus pembunuhan yang di Kecamatan Ngawen. Ini adalah untuk memperjelas suatu tindak pidana dan meyakinkan penyidik atas tindak pidana yang terjadi serta untuk mencocokkan keterangan dari saksi-saksi dengan fakta-fakta yang ada di lapangan," jelasnya.
Pelaku pembunuhan berencana ini sekarang berstatus sebagai tersangka.
"Statusnya tersangka," jelas Wawan.
Sebagai informasi, Muslikin dan anaknya tewas usai menenggak air minum yang tercampur obat gulma di meja makan pada Jumat (21/2). Serangkaian penyelidikan polisi diketahui pelaku merupakan kerabat korban. Polisi pun menangkap pelaku MK di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2).
(ams/aku)