Rekonstruksi Ayah-Anak Dibunuh Pakai Racun di Blora, 63 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Ayah-Anak Dibunuh Pakai Racun di Blora, 63 Adegan Diperagakan

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Senin, 10 Mar 2025 14:45 WIB
Tersangka M Khundori memperagakan adegan pembunuhan ayah dan anak tewas diracun di Ngawen, Bloira. Rekonstruksi digelar di Mapolres Blora, Senin (10/3/2025).
Tersangka M Khundori memperagakan adegan pembunuhan ayah dan anak tewas diracun di Ngawen, Bloira. (Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng)
Blora -

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, dengan tersangka M. Khundori. Total ada 63 adegan yang diperagakan tersangka di halaman Mapolres Blora.

Pantauan detikJateng di halaman Polres Blora, Senin (10/3/2025), tampak pelaku bernama M. Khundori mengenakan baju berwarna oranye dengan tangan terborgol. Namun ada beberapa adegan yang mengharuskan Khundori lepas borgol.

Adegan yang diperagakan dimulai saat tersangka mengoplos potas dan juga racun tikus. Ada juga adegan pelaku melayat ke rumah korban hingga dia kabur ke Samarinda menggunakan travel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada 63 adegan yang direkonstruksikan dengan 9 saksi yang dihadirkan," ungkap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat memberikan keterangan usai rekonstruksi di Mapolres Blora.

Dia menjelaskan rekonstruksi digelar sebagai landasan untuk melengkapi berkas perkara.

ADVERTISEMENT

"Sehingga permasalahan kasus tindak pidana di Ngawen semakin jelas dan nantinya penyidik segera melengkapi berkas perkara dan nanti bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," jelas Wawan.

Wawan menjelaskan alasan rekonstruksi digelar di Mapolres Blora. Dari sederet adegan yang diperagakan menurutnya sudah sesuai dengan pernyataan pelaku maupun fakta di lapangan.

"Tadi rekonstruksi yang dilaksanakan alhamdulillah sesuai dengan keterangan kereterangan yang diberikan oleh saksi maupun dari pelaku," jelasnya.

Sebagai informasi, Muslikin dan anaknya tewas usai menenggak air minum yang tercampur obat gulma di meja makan pada Jumat (21/2). Serangkaian penyelidikan polisi diketahui pelaku merupakan kerabat korban. Polisi pun menangkap pelaku MK di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2).




(ams/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads