Polisi menangkap pria berinisial MS karena melakukan onani di depan bocah sekolah dasar (SD) di Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku disebut merupakan atlet dan pelatih tinju.
"Pelaku MS atlet dan pelatih tinju," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/3/20205), dilansir dari detikNews.
MS ditangkap di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor sekitar pukul 01.00 WIB.
"Dari informasi-informasi tersebut dari jajaran unit reskrim mempersempit ruang gerak dan Alhamdulillah pelaku dapat diamankan di Cigombong, Bogor pada dini hari tadi pukul 01.00 WIB," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP Subsider Pasal 281 KUHP juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Pornografi juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakse pada Rabu (26/2). Korban mengalami trauma hingga demam usai kejadian itu.
Korban merupakan bocah perempuan berusia 10 tahun. MS, sempat membuntuti korban yang saat itu sedang perjalanan pulang sekolah.
"Setelah pulang sekolah yang bersangkutan (korban) jalan kaki sendiri. Sudah diikuti dari warung dekat sekolah dan berhenti di area kosong di sebuah gang," kata AKP Seala sebelumnya.
Pelaku sempat berpapasan dengan korban di tengah jalan. Sampai akhirnya pelaku berhenti di sebuah gang dan melakukan perbuatan tak senonoh saat korban melintas. Aksi bejat pelaku membuat korban histeris dan melarikan diri.
Simak Video "Momen Imane Khelif Kalahkan Petinju Thailand, Melaju ke Final"
(afn/apu)