Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek salah satu tempat karaoke di Kota Semarang bernama Mansion KTV & Bar. Warga sekitar pun mengaku terkejut mendengar kabar ada layanan hiburan penari telanjang alias striptis di karaoke tersebut.
Salah satunya Ani, warga setempat yang selama ini hanya mengira Mansion KTV & Bar merupakan tempat karaoke yang memang sering dikunjungi berbagai kalangan. Mulai dari pemuda hingga orang dewasa.
"Biasanya pelanggannya itu pakai mobil, ada yang bapak-bapak, pemuda, tapi pas masuk kan memang tertutup kalau dari luar," kata Ani kepada detikJateng di Kecamatan Semarang Selatan, Senin (3/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjutnya, ia mengaku tak pernah menyangka adanya layanan jasa striptis di sana. Ia hanya mengetahui Mansion KTV & Bar sebagai tempat karaoke yang menyediakan lady companion (LC).
"Cewek-ceweknya juga kadang makan soto di sini, umurnya ya sudah pada dewasa lah. Tapi saya nggak pernah menyangka kalau ada striptis. Dari dulu belum pernah ada," ungkapnya.
Ani mengaku baru mengetahui adanya layanan striptis itu setelah kabar penggerebekan mencuat. Ia yang saat penggerebekan menutup lapaknya itu pun langsung dibuat kaget.
"Saya malah tahunya dari berita, waktu itu (penggerebekan) lapak sini tutup. Makanya saya juga kaget dikasih tahu anak saya ada penggerebekan," tambahnya.
Hal senada dikatakan salah satu warga lainnya, Mar. Ia juga mengaku tidak pernah melihat langsung adanya tarian striptis di Mansion KTV & Bar selama ini.
"Saya cuma sering lihat ada cewek pakai tanktop, baju seksi gitu mbonceng. Tapi memang tadi ada pembeli yang bilang di sana ada penari," ungkapnya kepada detikJateng.
"Kaget banget pas tahu kabarnya, soalnya saya nggak pernah lihat ada penarinya. Cuma pernah kemarin itu ada cewek dibonceng pakai baju seksi. Baru sekali ini saya lihat, selain itu tertutup banget nggak pernah lihat," lanjutnya.
Ia pun mendukung langkah Polda Jateng untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan. Terlebih di kala bulan suci Ramadan seperti saat ini.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, Mansion yang saat ini telah dipasangi garis polisi itu otomatis operasionalnya diberhentikan sementara.
"Prinsipnya tempat hiburan Mansion itu sekarang sedang ditutup police line. Untuk sementara mereka tutup. Kalau soal izin, masih kita lakukan pendalaman pemeriksaan oleh penyidik tentang izin kegiatan tersebut," ungkapnya.
Artanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi hingga saat ini masih berlangsung, terutama terhadap tersangka utama berinisial YS alias 'mami' yang diduga merupakan penyedia jasa hiburan dewasa. Penyidik juga tengah mencari tahu adakah keterlibatan dengan pihak manajemen dalam kasus itu.
"Pada prinsipnya kita melakukan proses pemeriksaan, masih berfokus kepada tersangka YS dan apabila ada perkembangan hasil penyidikan, tidak menutup kemungkinan, bisa juga ada tersangka lain," paparnya.
Artanto menyebut, pihak kepolisian telah melakukan pengawasan sejak awal tahun. Namun, karena aktivitas pelanggaran asusila itu masih terjadi di Mansion Karaoke Executive, Polda Jateng langaung melakukan penggerebakan dan mengamankan 16 LC untuk dimkntai keterangan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan, mereka melakukan pornografi dalam kegiatan ada paket jasa karaoke dengan para pemandunya ini tanpa busana. Langsung ditindak karena melanggar asusila atau pornografi. (Harga paket?) Tanya penyidik dulu," jelasnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya:
Artanto pun menegaskan, pihak kepolisian akan semakin memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, terutama menjelang bulan Ramadan dan masih ada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.
"Kami melakukan pengawasan, monitoring, dan tindakan bagi tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan, agar suasana Ramadan tetap kondusif," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggerebek tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Mugassari, Kota Semarang usai mendapat informasi tempat bernama Mansion Executive Karaoke itu menyediakan layanan hiburan penari telanjang, Kamis-Jumat (27-28/2).
Dari penggerebekan tersebut, diamankan sejumlah orang termasuk 16 orang Lady Companion (LC) atau pemandu lagu hingga penyedia jasa yang dipanggil 'mami' dan 'papi'. Saat ini, sudah ada satu tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YS alias Mami U, yang berperan dalam mengatur aktivitas tersebut. Saat ini tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/2).