Penjelasan Lengkap Polrestabes Semarang soal Dugaan Anggota Peras Warga

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Minggu, 02 Feb 2025 14:24 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Muhammad Syahduddi di Polrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Minggu (2/2/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Polrestabes Semarang buka suara soal kasus pemerasan yang dilakukan dua oknum anggota polisi Polrestabes Semarang. Kedua polisi ditahan dan akan ditindak secara tegas.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, membenarkan adanya kejadian pemerasan yang dilakukan dua anggotanya pada Jumat (31/1) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa itu terjadi di Telagamas, Kecamatan Semarang Utara.

Awalnya, ada laporan dari warga sekitar soal dugaan pemerasan oleh anggota Polri. Jajaran Polsek Semarang Utara merespons dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara di salah satu minimarket di Telagamas.

"Petugas menemukan ada dua orang anggota Polri. Satu dari SPKT Polrestabes Semarang dan satu lagi dari anggota Unit Samapta Polsek Tembalang. Satu lagi warga sipil, juga diamankan oleh petugas Polsek Semarang Utara," kata Syahduddi di Polrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Minggu (2/2/2025).

Dua orang muda-mudi yang menjadi korban pun dibawa ke Kantor Polsek Semarang Utara untuk dimintai keterangan. Saat pemeriksaan itu, diketahui kronologi kejadian dan motif oknum polisi memalak dua korban tersebut.

Ia mengungkapkan, mulanya kedua oknum polisi, yakni Aiptu K dan Aipda RL, yang sedang tak bertugas itu hendak mencari makan bersama salah satu rekannya yang merupakan warga sipil, S.

"Dari makan malam, masuk ke kawasan Pantai Marina, melihat ada satu unit mobil yang ditumpangi kedua korban tersebut dalam kondisi berhenti di pinggir jalan dan berduaan di dalam mobil," terangnya.

Aiptu K, Aipda R, dan S kemudian menghampiri mobil tersebut. Mereka lalu meminta uang sebesar Rp 2,5 juta kepada korban yang saat itu tengah berduaan di dalam mobil.

"Anggota tersebut meminta sejumlah uang, bahasanya untuk tidak diproses hukum. Kemudian karena dua korban ini ketakutan, akhirnya dipenuhi dan diberikanlah sejumlah uang," jelasnya.

Korban kemudian dibawa Aipda RL dengan mobil merahnya pergi ke ATM untuk mengambil uang Rp 2,5 juta. Usai menyerahkan uang, pacar korban berteriak 'maling!' sehingga warga berkerumun.

"(Uangnya) Untuk kepentingan tiga orang itu. Kepentingan pribadinya mereka. Sesaat setelah dikerumuni banyak orang, spontan dua orang anggota itu langsung mengembalikan uang kepada korban," tuturnya.

"(Dikembalikan berapa?) Kurang lebih sekitar Rp 1 juta ya. (Kenapa nggak dikembalikan semua?) Ya itu masih kita dalami, karena mereka panik. Jadi yang dipikirnya uang itu sudah semua dikembalikan," imbuh dia.

Selanjutnya di halaman berikutnya:




(apu/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork