Polrestabes Semarang Komitmen Tak Beri Ruang Anggota untuk Penyimpangan

Polrestabes Semarang Komitmen Tak Beri Ruang Anggota untuk Penyimpangan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 01 Feb 2025 19:16 WIB
Garis polisi (police line) dilarang melintas
Ilustrasi polisi. Foto: Ari Saputra
Semarang -

Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi berjanji bakal menindak tegas dua oknum polisi yang diduga memeras remaja di Kota Semarang. Proses pidana dan etik kepolisian pun sedang dilakukan terhadap para oknum itu.

"Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis menanggapi peristiwa pemerasan itu, Sabtu (1/2/2025).

Oknum bernama Aiptu K dan Aipda RL itu kini sedang menjalani pemeriksaan Propam Polrestabes Semarang. Mereka dilakukan penahanan selama 21 hari. Selain itu proses pidana juga berjalan termasuk kepada satu rekan mereka yang merupakan warga sipil berinisial S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang dan akan dikenakan sangsi kode etik profesi kepolisian dan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan," jelas Syahduddi.

"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan proses pidana oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dengan penerapan Pasal 368 KUHP," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, sebuah video beredar memperlihatkan suasana seorang pria berjaket hitam dan topi polisi dikerubungi warga. Pria itu berada di kursi penumpang sebelah kiri mobil warna merah yang pintunya terbuka.

Ada salah satu warga yang minta pria tersebut menunjukkan bukti kalau dia anggota polisi. Kemudian pria itu berdiri dan menunjukkan kartu yang ia sebut dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). Pria itu juga sempat membentak saat menunjukkan KTA.

Dalam keterangan video disebutkan peristiwa itu berawal dari seorang perempuan yang minta tolong dan sempat terseret mobil merah itu. Salah satu warga, Egro yang berada di lokasi mengatakan warga langsung membantu saat melihat perempuan itu berteriak.

"Yang perempuan nggondeli, keseret. Minta tolong, terus kita fokus ke yang minta tolong," kata Egro di lokasi kejadian, Sabtu (1/2/2025).

Dia mengatakan di dalam mobil merah ada dua polisi dan di kursi kemudi ada warga sipil. Kemudian ada korban, MO yang ada didalamnya juga. Warga mengira ada debt collector, ternyata diketahui ada pemerasan terhadap MO.

"Orang tiga, satu korban, laki laki. Yang lainnya yang memeras," ujarnya.




(alg/afn)


Hide Ads