Pria berinisial SD (45) resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Polisi mengungkap alasan SD nekat menyandera adik, istri, dan anak, di serambi masjid.
"Kalau dari penyanderaan itu sendiri yang pertama ada ketersinggungan atau ketakutan dari tersangka, karena ada informasi bahwa dia akan dibunuh. Kemudian, dia juga pernah ada rasa sakit hati kepada Pak Lurah atau Kades pada saat dia ingin membeli sebidang tanah dengan harga sudah ditetapkan, namun tiba-tiba melalui Pak Kades malah dinaikkan. Kalau itu yang terkait masalah penyanderaan," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fahrur Rozi saat ditemui di Polresta Magelang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Sabtu (18/1/2025).
Rozi menerangkan inti masalah terkait penyanderaan itu terkait masalah internal keluarga SD. Sedangkan aksi penyanderaan itu dilakukan spontan.
"Spontan mereka itu. Awalnya, itu membawa sajam itu untuk mengamankan diri. Kemudian karena ada ingkarnya adik yang laki-laki, dia merasa kok sepertinya adiknya kok ikut Pak Lurah seperti dicap penghianat. Makanya dia (adiknya) dipanggil-panggil," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, kasus penyanderaan ini terjadi di Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1) pukul 10.30 WIB. SD nekat menyandera adiknya, istri, dan anaknya di serambi Masjid Al Barokah.
Mereka dibawa menuju serambi Masjid Al Barokah Dusun Gowok, Desa Polengan atau persis berada di lereng Gunung Merapi, Magelang. Diduga SD membawa para korban menuju serambi masjid agar diketahui orang banyak.
Kepala Dusun Gowok, Desa Polengan, Zaenal Arifin, mengatakan kejadian penyanderaan di masjid. SD diduga menyandera adik dan istrinya mau dibunuh dengan sajam.
"Ancamannya mau dibunuh (adik dan istrinya) dan anak-anak kecil," kata Zaenal di Polresta Magelang, Kecamatan Sawitan, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1).
Pelaku pun sempat dibujuk Kanit Pidum Reskrim Polresta Magelang, Iptu Alifian Chandra, agar membuang sajam. Bersama dengan sang adik yang dicarinya, mereka kemudian masuk masjid untuk berembuk dan akhirnya SD berhasil ditenangkan dan dibawa menuju Polresta Magelang.
(ams/ams)