Delapan orang dilaporkan mencuri besi di proyek pembangunan Museum Sains Teknologi dan Budaya, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Dari delapan orang itu empat orang sudah ditangkap. Keempat orang yang ditangkap merupakan sekuriti proyek.
Mereka yang ditangkap adalah Lalang Aji (23) dan Delfindra Faiz (19) warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, lalu Dudi Kusharyanto (49) warga Jebres, Kota Solo, serta Syahril Vijay (26) warga Gondangrejo, Karanganyar.
"Keempat pelaku ini merupakan security proyek pembangunan Museum Sains Teknologi dan Budaya," kata Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Ismanto, melalui Kanit Resmob Polresta Solo IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, saat dihubungi awak media, Jumat (17/1/2025).
Irham mengatakan, tiga pelaku dibekuk di proyek pembangunan Museum Sains Teknologi dan Budaya Solo. Adapun satu orang pelaku diamankan di kawasan Gondangrejo, Karanganyar, pada Kamis (16/1/) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui aksi pencurian itu dilaporkan pada Rabu (15/1). Kerugian dari aksi pencurian itu diperkirakan mencapai Rp 36,7 juta.
"Dari hasil penyelidikan, mereka dilaporkan atas hilangnya empat pcs stell, tujuh pcs kolom well dan empat pcs puas pule dengan total kerugian mencapai Rp 36,7 juta," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 21 besi scavolding 1 besi jackbest, 1 unit motor, sejumlah tas, dompet, dan handphone.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang masih buron. Komplotan maling ini sudah beraksi lebih dari sepuluh kali.
"Pelaku berjumlah delapan orang. Empat sudah diamankan, empat lainnya masih dalam proses pengejaran," ujarnya.
(afn/apu)