Rentetan Kekesalan Nanang 'Gimbal' hingga Bunuh Sandy Permana

Nasional

Rentetan Kekesalan Nanang 'Gimbal' hingga Bunuh Sandy Permana

Wildan Noviansah - detikJateng
Kamis, 16 Jan 2025 19:21 WIB
Nanang Irawan alias Gimbal ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana. Nanang Gimbal kini berbaju tahanan.
Nanang Irawan alias Gimbal ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana. Nanang Gimbal kini berbaju tahanan. Foto: Andhika Prasetia.
Solo -

Polisi telah menangkap Nanang Irawan alias Gimbal (47) pembunuh artis Sandy Permana 'Mak Lampir' (45). Kepala polisi, Nanang mengaku sudah memendam kekesalan terhadap Sandy cukup lama. Setidaknya ada rentetan kejadian yang melibatkan pelaku dan korban selama ini.

Awal Kekesalan

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan Nanang dan Sandy mulai bertetangga pada 2017. Dua tahun berselang yakni 2019, Nanang mulai memendam kesal ke Sandy.

"Sekitar tahun 2019 korban ingin mengadakan pesta acara pernikahannya dengan cara mendirikan tenda dengan memasuki pekarangan rumah tersangka, serta menebang pohon di pekarangan rumah tersangka tanpa seijin terlebih dahulu," kata Kombes Wira dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1/2025) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya sama-sama tinggal di sebuah perumahan di Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tetapi, saat itu Nanang tidak mengungkapkan sakit hatinya dan memilih untuk memendamnya.

"Tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selama bertetangga, Wira menyampaikan, Nanang dan Sandy tidak harmonis. Bahkan keduanya diketahui tidak pernah saling menyapa.

Kondisi inilah yang akhirnya membuat Nanang memilih menjual rumahnya yang berlokasi di dekat dengan rumah Sandy pada 2020. Kemudian Nanang bersama istri mengontrak rumah di blok lain pada perumahan tersebut.

Kembali Cekcok

Cekcok kembali terjadi antara Nanang dan Sandy pada Oktober 2024. Saat itu, ada rapat pemakzulan ketua RT tempat Nanang tinggal. Hal ini lantaran diduga selingkuh dengan warga sekitar.

Dalam acara tersebut, Sandy berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT. Melihat sikap Sandy, Nanang menegurnya hingga terjadilah cekcok mulut.

"Tersangka menegur korban dengan kalimat "nggak usah teriak-teriak, biasa aja'. Namun korban memelototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat "lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan'," ucap Wira menirukan cekcok tersangka dan korban.

Ucapan Sandy kembali membuat Nanang sakit hati. Meski coba menenangkan diri, tapi sakit hati Nanang ke Sandy bertambah.

Istri Nanang Disomasi

Sehari usai cekcok, Nanang kembali sakit hati kepada Sandy karena istrinya disomasi. Nanang tambah benci kepada Sandy yang menuduhnya akan menyerang dalam rapat RT semalam.

"Keesokan harinya setelah Rapat Penurunan RT 005 RW 008 tersebut istri tersangka Saudari Yulianti disomasi oleh korban melalui pesan WhatsApp yang berisi tuduhan bahwa tersangka ingin menyerang korban pada saat rapat. Mendengar informasi dari istri tersangka tersebut, tersangka tidak menanggapinya namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban," bebernya.

Luapkan Kekesalan

Setelah berbulan-bulan ditahan, Nanang pun tidak lagi mampu membendung kekesalannya terhadap Sandy. Dia merasa emosi karena Sandy meludah ke arahnya dan menatap secara sinis.

Momen itu terjadi pada Minggu (12/1) pagi saat Nanang memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan di depan rumahnya. Lalu Sandy datang mengendarai sepeda motor listrik dari arah depannya.

"Tiba-tiba korban meludah dengan tatapan sinis terhadap tersangka kemudian tersangka merasa emosi. Lalu tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah," kata Wira.

Nanang pun mengejar Sandy untuk menikam korban. Nanang melampiaskan kekesalan yang selama ini dipendamnya.

"Kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam. Selanjutnya tersangka menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak 2 kali," tambahnya.

Penikaman itu dilakukan saat korban masih berada di atas motor listrik. Sandy lalu berhenti dan melawan dengan menangkis tikaman Nanang ke arah pelipis, kepala, dada, dan leher kiri.

Lalu, Sandy berusaha menyelamatkan diri namun Nanang mengejar dan menikam punggungnya hingga akhirnya motor listrik yang dikendarainya jatuh. Sandy berlari namun nyawanya tak terselamatkan.

Nanang juga melarikan diri ke arah persawahan menuju ke Jalan Raya Cibarusah dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam. Dia lalu meninggalkan sepeda motor tersebut di tepi sawah.

Nanang lalu melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Nanang ditangkap di Karawang pada Rabu (15/1) sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Poris RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.




(apl/afn)


Hide Ads