Mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, turut angkat bicara soal status tersangka KPK yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurutnya, PDIP perlu melakukan pembaruan usai kejadian ini termasuk posisi Ketum PDIP.
Effendi mengaku prihatin atas masalah hukum yang menimpa PDIP saat ini.
"Turut prihatin ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya," kata Effendi usai menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Effendi menyebut perlunya evaluasi menyeluruh yang dilakukan PDIP usai Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka. Menurutnya selama ini belum ada kader PDIP dengan jabatan struktural yang strategis yang menjadi tersangka.
Effendi bilang evaluasi itu juga harus dilakukan mulai dari posisi ketua umum partai. Effendi menyinggung perlu adanya pembaruan total dalam kepengurusan PDIP.
"Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya lah, sudah waktu pembaharuan yang total ya," ujar Effendi.
Effendi juga menyinggung perihal posisi Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP usai Hasto tersangka KPK. Effendi bilang, harus ada tanggung jawab yang dilakukan Megawati sebagai pemimpin PDIP.
"Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu kan bukan milik perorangan partai, itu kan diatur oleh UU Parpol jadi harus dipertangunggjawaban kepada publiknya juga," ucap Effendi.
Menurut dia, Megawati harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas masalah hukum yang menimpa sekjennya dan berakibat pada citra buruk partai.
"Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti Perdana Menteri Kanada aja mengundurkan diri hanya menyatakan bahwa ingin masuk ke negara bagian 51 saja," urai Effendi.
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka
Seperti diketahui, KPK telah resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024 lalu.
Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.
(apl/dil)