Briptu WT Penipu Modus Penerimaan Polri Rp 900 Juta Jalani Sidang Etik

Briptu WT Penipu Modus Penerimaan Polri Rp 900 Juta Jalani Sidang Etik

Robby Bernardi - detikJateng
Rabu, 08 Jan 2025 16:40 WIB
Mapolres Pemalang, Rabu (8/1/2025).
Mapolres Pemalang, Rabu (8/1/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pemalang -

Briptu WT, anggota Polres Pemalang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan penerimaan bintara Polri, hari ini menjalani sidang etik. Sidang yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Ruang Tribrata Polres Pemalang itu masih masih berlangsung.

Sidang KKEP berlangsung secara tertutup. Dari pantauan detikJateng, dalam sidang tersebut turut hadir Suratmo selaku korban dalam kasus penipuan tersebut. Suratmo terlihat sempat keluar ruangan untuk ke kamar kecil.

Saat dimintai konfirmasi via telepon, Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto, mengatakan sidang masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya masih berlangsung," ujar Widodo, Rabu (8/1/2025) sore.

Sidang etik ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 16.10 WIB, sidang KKEP tersebut belum selesai.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolres Pemalang, AKBP EKo Sunaryo, menyatakan WT sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas kasusnya pun sudah diserahkan ke Kejari Pemalang.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan dan telah menetapkan WT sebagai tersangka," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (3/1).

Pihaknya mengaku masih menunggu jawaban terkait kelengkapan berkas dari Kejari Pemalang. "Sampai saat ini Polres Pemalang masih menunggu jawaban dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara atau P21 dari tersangka WR," ujar Eko.

Sebagai informasi, kasus penipuan penerimaan bintara Polri ini berawal saat Suratmo bertemu WT dan menyampaikan harapannya agar kedua anaknya menjadi polisi. WT pun mengaku bisa membantu Suratmo asalkan ada uangnya.

"Saya tanya, 'Pak anak saya pingin jadi polisi'. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia)," kata Suratmo, Kamis (2/1), mengenang percakapannya dengan WH saat itu.

Usai pertemuan dengan WT itu, Suratmo dan istrinya kemudian memutuskan menjual sawah mereka. Sawah seluas 2,6 ribu meter persegi itu laku sekitar Rp 1 miliar.

Belakangan Suratmo menyetorkan Rp 900 juta dengan harapan anaknya diterima menjadi polisi dan berdinas di Pemalang. Namun, ternyata janji WT agar anaknya masuk kepolisian pun hanya pepesan kosong. Kedua anak WT gagal saat tes.

"Tidak semuanya langsung diserahkan. Tapi minta apalah namanya DP di waktu berdekatan, ada yang alasannya Pak Kapolres mau pulang kampung, terus kakaknya hajatan, terus terakhir disuruh Polda untuk menggenapi Rp 900 juta," ujar dia.




(dil/ams)


Hide Ads