Keroyok-Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka

Nasional

Keroyok-Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikJateng
Selasa, 07 Jan 2025 15:12 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Solo -

Seorang ibu dan anak-anaknya yang mengeroyok hingga menelanjangi wanita berinisial R (41) di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut R diduga selingkuh dengan suami tersangka.

"Sudah tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1/2025), dikutip dari detikNews.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan wanita berinisial K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditahan. (Sangkaan Pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang. Cuma, yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan," ungkap Lukman.

Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (5/1) dini hari. Video kejadiannya viral di media sosial setelah aksi para tersangka direkam oleh warga sekitar.

ADVERTISEMENT

Dalam video itu korban tampak dikeroyok, dijambak, hingga ditelanjangi di jalanan umum. para pelaku. Korban pun menjerit-jerit. Pelaku pengeroyokan itu merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu dan anak-anaknya.

"Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1).

Saat itu tersangka menuduh korban berselingkuh dengan suaminya. Dugaan tersebut masih didalami oleh kepolisian.

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti," terang Lukman.




(dil/apl)


Hide Ads