Bocah 13 Tahun Dicabuli Remaja Asal Demak, Berawal Tak Pulang Usai Beli Pulsa

Bocah 13 Tahun Dicabuli Remaja Asal Demak, Berawal Tak Pulang Usai Beli Pulsa

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 06 Jan 2025 11:38 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi remaja cabuli bocah di Wonogiri. Foto: Andhika Akbarayansyah
Solo -

Seorang gadis 13 tahun di Wonogiri dicabuli remaja asal Demak. Kasus terungkap setelah korban tidak pulang ke rumah usai membeli pulsa.

"Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan satu anak remaja diduga melakukan tindak pidana pencabulan," kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo melalui keterangan tertulis, Minggu (5/11/2024).

Anom menerangkan awalnya pada Kamis (2/1), korban berpamitan keluar rumah untuk membeli pulsa pada sore harinya. Namun, dirinya tidak kunjung pulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian berawal pada hari Kamis (2/1) sekira pukul 15.00 WIB. Korban berpamitan keluar rumah membeli pulsa HP, namun sampai malam korban tidak kunjung kembali pulang ke rumah," kata Anom.

"Selanjutnya pada hari Jumat (3/1) korban pulang ke rumah bersama pelaku. Setibanya di rumah, korban ditanya mengenai keberadaannya yang tidak pulang ke rumah," imbuh Anom.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengakuan korban, ternyata keduanya menginap di hotel. Selain itu, mereka terungkap sudah berhubungan layaknya suami istri.

"Dari keterangan korban bersama pelaku bermalam di hotel. Dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali. Korban mengenal pelaku melalui aplikasi media sosial dan janjian untuk bertemu di wilayah Eromoko," jelas Anom.

Berbekal keterangan tersebut, polisi lantas menciduk pelaku di rumah korban di Kecamatan Eromoko. Remaja itu diketahui berinisial MNF (16).

"Seorang anak remaja berinisial MNF (16) warga Kabupaten Demak diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wonogiri, Jumat (3/1/). Remaja tersebut diduga telah melakukan pencabulan," kata Anom.

"Pelaku melancarkan aksi bejatnya di salah satu hotel di Kecamatan Eromoko," lanjut dia.

Anom melanjutkan setelah melalui penyelidikan, MNF ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.

"Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum," kata Anom.




(apu/ams)


Hide Ads