Perputaran Uang Pemerasan PPDS Undip Capai Rp 2 M, Ini Respons Pihak Korban

Perputaran Uang Pemerasan PPDS Undip Capai Rp 2 M, Ini Respons Pihak Korban

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Minggu, 29 Des 2024 13:49 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi kriinalitas. Foto: Ari Saputra
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) memperkirakan perputaran uang pada kasus pemerasan di balik kematian mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma mencapai Rp 2 miliar. Menurut kuasa hukum keluarga korban, hal itu sudah jadi rahasia umum.

Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad tak terkejut dengan dugaan perputaran uang dalam satu semester pada kasus pemerasan di PPDS Undip mencapai Rp 2 miliar. Menurutnya, itu bukan lagi suatu rahasia.

"Itu bukan rahasia lagi karena pemerasan itu kan dialami semua PPDS. Cuma yang bisa dibuktikan itu nilainya baru Rp 97 juta itu," kata Misyal saat dihubungi detikJateng, Minggu (29/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, masih ada beberapa korban lainnya yang tak melaporkan pemerasan yabg diterimanya sehingga barang bukti uang hasil pemerasan yang dapat terkumpul hanya Rp 97 juta. Ke depan, Misyal mengaku akan terus berjuang agar kasus pemerasan ini dapat diuaut tuntas.

"Harus didalami, saya mewakili keluarga selaku lawyer akan berjuang secara maksimal dan semoga ke depan akan ada tambahan-tambahan tersangka lagi dari pengembangan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

"(Tersangka tambahan dari unsur apa?) Dari PPDS, namun dari pihak polisi juga akan mengembangkan juga untuk menyentuh oknum-oknum di Undip," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Undip Khaerul Anwar tidak mengetahui barang bukti yang dimiliki Polda Jateng soal perputaraan uang pada kasus pemerasan sebanyak Rp 2 miliar dalam satu semester itu.

"Itu nggak tahu kita. Kita tidak tahu. Kalau ada perputaran uang sebesar itu kita tidak tahu," kata Khaerul.

Ia tak bisa membenarkan ataupun menyalahkan informasi tersebut. Khaerul mengatakan, hingga kini tersangka TE, SM, dan Z kooperatif dengan Polda Jateng, dan segala bukti dapat terungkap lewat persidangan nantinya.

"Kami tidak mau bilang (informasi) itu benar atau tidak benar, kami takut salah. Misal ada nanti buktikan saja di pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengatakan ada catatan tertulis yang merupakan bukti yang mencatat perputaran uang Rp 2 miliar hasil pemerasan satu semester kepada junior PPDS Anestesi Undip.

"Barang bukti Rp 97 juta itu yang berhasil diamankan. Perputaran uang dalam satu semester, satu angkatan itu cukup banyak. Sekitar Rp 2 miliar, itu data yang tertulis di barang bukti," kata Dwi di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).




(ahr/ahr)


Hide Ads