Hasto Jadi Tersangka Jelang PDIP Punya Gawe, Ini Kata FX Rudy

Hasto Jadi Tersangka Jelang PDIP Punya Gawe, Ini Kata FX Rudy

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 24 Des 2024 18:07 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Surabaya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Solo -

Tokoh senior PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku heran dengan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi penetapan tersangka terjadi menjelang HUT ke-52 PDIP dan Kongres VI PDIP.

Menurut pria yang akrab dipanggil FX Rudy itu, ada kemungkinan bahwa penetapan tersangka itu ada cawe-cawe dari pihak tertentu.

"Bisa iya, bisa tidak, kan gitu (soal cawe-cawe). Kenapa saya sampaikan demikian ya karena proses mentersangkakan ini mendekati PDIP akan mempunyai gawe besar yaitu ulang tahun yang ke-52," kata Rudy ditemui di rumahnya, Pucangsawit, Jebres, Selasa (24/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Rudy juga penetapan tersangka Hasto Kristiyanto berkaitan dengan kongres PDI Perjuangan yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2025.

"Yang kedua adalah mendekati dengan adanya pelaksanaan kongres partai yang ke-6. Nah ini mestinya juga kami tidak akan berandai-andai dan berpikir yang negatif tidak, namun kita mempertanyakan saja kenapa pada saat sekarang mentersangkakan sekjen partai," ungkap Rudy.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, FX Rudy enggan menuding siapa pun yang dianggap cawe-cawe dalam persoalan tersebut.

"Kita nggak pernah mau nuduh siapa-siapa, tapi kader partai PDI Perjuangan seluruh Indonesia itu siap menjaga martabat dan marwah partai, itu yang pertama," bebernya.

"Yang kedua tentunya saya menjaga dan mengamankan dan taat dan patuh terhadap ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan yang ketiga siap melawan siapa pun yang ingin mengganggu jalannya kongres partai, itu seluruh kader PDIP Solo sudah mempunyai komitmen dan bahkan berikrar," pungkasnya.

Untuk diketahui, dilansir detikNews, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK, Hasto disebut sebagai tersangka pada kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku.

Dari sumber detikcom, Selasa (24/12/2024), surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto itu bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.




(ahr/rih)


Hide Ads