Respons FX Rudy soal Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Respons FX Rudy soal Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 24 Des 2024 12:39 WIB
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui di kediamannya, di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/4/2024).
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui di kediamannya, di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/4/2024). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy merespons kabar penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Rudy mengaku belum mendengar resmi terkait Hasto yang menjadi tersangka kasus Harun Masiku.

"Itu kan baru berita saya juga belum tahu kalau tersangka dan sebagainya. Namun paling tidak kader PDI Perjuangan taat hukum," kata FX Rudy ditemui di kediamannya, Pucang Sawit, Jebres, Solo, Selasa (24/12/2024).

Rudy mengaku belum mengetahui surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Sekjen PDIP itu sebagai tersangka. Ia menyebut, baru mengetahui dari media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau saya belum tahu bentuk sprindik seperti apa baru ada di medsos. Mestinya hal ini yang punya kewenangan untuk menyikapi kan DPP Partai terutama Bidang Hukum. Tindakan Ketua Umum kita juga belum tahu," bebernya.

Meski begitu, mantan Wali Kota Solo itu mengaku bahwa kader PDIP akan taat pada hukum dan mengikuti proses sesuai aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

"Kalau tanya saya jawabnya satu kata, PDI Perjuangan selalu taat pada hukum. Sehingga pada proses hukum ya silakan diproses sesuai aturan yang berlaku menurut Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Meski salah satu kader PDIP terjerat hukum, Rudy memastikan bahwa kader lain masih berada di satu barisan. Menurutnya, yang terpenting tidak melakukan intervensi kepada aparat.

"Nggak kalau PDIP ada yang bermasalah kan kita tetap dalam satu barisan, yang penting kita tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum, itu pantangan kader PDI Perjuangan," bebernya.

Mengenai kasus Hasto tersebut, Rudy menyebut tidak perlu menenangkan kader yang lain. Ia kembali menegaskan bahwa kader PDIP selalu taat pada hukum.

"Tidak perlu kita tenangkan seluruh kader PDI Perjuangan selalu taat dan patuh proses hukum berlaku di Indonesia. Tergantung kepatuhan pada Ketua Umum, perintah Ketum seperti apa belum tahu," ucapnya.

"Sejauh ini belum ada instruksi, baca (kabar penetapan) juga baru tadi pagi," pungkasnya.

Untuk diketahui, dilansir detikNews, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK, Hasto disebut sebagai tersangka pada kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku.

Dari sumber detikcom, Selasa (24/12/2024), surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto itu bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.




(rih/aku)


Hide Ads