Aksi Kamisan di Mapolda Jateng Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot

Aksi Kamisan di Mapolda Jateng Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 12 Des 2024 19:48 WIB
Aksi Kamisan Semarang di Mapolda Jateng, Kamis (12/12/2024).
Aksi Kamisan Semarang di Mapolda Jateng, Kamis (12/12/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Massa Aksi Kamisan Semarang menggelar aksi di halaman Mapolda Jateng, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Mereka menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Massa Aksi Kamisan Semarang itu tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 16.30 WIB. Massa yang mengenakan pakaian dan payung hitam itu hadir sambil membentangkan poster bertuliskan 'Robig Tidak Bercerita Tiba-tiba Tembak Siswa', 'Hukum Berat Polisi Pembunuh', 'Kerja Polisi Pamer Prestasi, Lupa Evaluasi', 'Robig Betah Isin Dipecat Malah Banding'.

Aksi itu juga diikuti perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar M Andika, yang menuntut agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bisa dicopot dari jabatannya. Pasalnya, ia sempat menarasikan Gamma, sebagai pelaku tawuran yang melakukan penyerangan sehingga ditembak Aipda Robig Zaenudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuntutan keluarga korban masih sama, adalah menuntut Kapolrestabes Semarang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan manipulasi fakta," kata Dika di Mapolda Jateng, Kamis (12/12/2024).

"Ketika kita melakukan investigasi dan diperkuat dengan video CCTV dan sidang etik kemarin, kita lihat bersama penembakan itu dilakukan secara sewenang-wenang. Kami tegaskan tidak ada penyerangan terhadap pelaku," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Massa Aksi Kamisan Semarang petang itu mengecam tindakan Kapolrestabes Semarang yang dinilai sempat menutup-nutupi fakta dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang itu.

"Kapolres kami rasa melakukan inkonsistensi pernyataan sehingga membuat publik kebingungan dan sempat terpengaruh bahwa korban melakukan tindakan penyerangan. Faktanya tidak sama sekali," jelasnya.

"Karena bukti yang sementara ini kita dapatkan, maka layak lah kemudian Kapolri melakukan pencopotan terhadap Kapolrestabes Semarang," lanjutnya.

Aksi itu pun diwarnai puisi dan orasi dari para aktivis yang ikut hadir menyuarakan keresahannya dalam kasus penembakan Gamma. Salah satunya pegiat seni asal Semarang, Basa Basuki (57), yang dengan tegas menyuarakan keresahannya meski usianya tak lagi muda.

Ia membandingkan kasus Gamma dengan kasus Gus Miftah yang sempat mengolok-olok seorang penjual es teh sehingga balik diolok-olok netizen media sosial dan berujung mundur dari jabatannya. Tindakan kecil Gus Miftah dinilai mampu memberikan pengaruh besar dan atensi masyarakat.

"Akan menjadi sebuah ironi manakala peristiwa kemanusiaan yaitu penembakan seorang pelajar oleh seorang pejabat negara ini sebaliknya, hanya menjadi sebuah berita kecil. Ini sangat menusuk hati nurani saya khususnya," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia mengajak seluruh peserta aksi berdoa untuk Gamma dan meminta mereka untuk terus mengawal kasus Gamma hingga Aipda Robig dihukum semaksimal mungkin.
"Saya seringkali melihat teman-teman aksi, kali ini saya sengaja datang dan ingin ngomong bahwa kesadaran berpolitik mesti selalu dinyalakan teman-teman aktivis," tuturnya.

Sementara itu, koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif, mengatakan aksi petang itu juga menuntut agar internal Polri melakukan evaluasi besar-besaran. Pasalnya, kasus pembunuhan oleh polisi disebut marak terjadi.

"Kami merasa permasalahan di dalam kepolisian tak hanya sekadar oknum, melebihi dari itu, kerusakan di tubuh kepolisian kami rasa itu struktural. Kepolisian dipelihara bukan untuk melindungi masyarakat tapi justru menjadi alat pembunuh masyarakat itu sendiri," tegasnya.

Ia mengecam tindakan kepolisian yang dirasa telah menutup-nutupi kesalahan Aipda Robig yang bahkan telah mampu menewaskan seorang siswa. Ia berharap aksi kali ini bisa membuat Kapolrestabes Semarang dievakuasi.

"Dalam kasus ini Kapolrestabes terlibat dalam obstruction of justice atau penghalang-halangan dalam kasus pembunuhan ini," ungkapnya.

"Ia terlibat aktif melakukan fitnah, lebih dari itu ini melanggar etik, melanggar norma, bahkan melanggar nilai kemanusiaan sendiri," lanjutnya.

Aksi kemudian usai sekitar pukul 18.00 WIB, ditutup lagu 'Padamu Negeri' ciptaan Kusbini yang dinyanyikan para peserta aksi.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads