Bocah Boyolali Korban Penyiksaan Warga Diberi Pendampingan Psikologis

Bocah Boyolali Korban Penyiksaan Warga Diberi Pendampingan Psikologis

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 12 Des 2024 17:52 WIB
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi didampingi Kasi Humas AKP Arif Mudi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan kasus penganiayaan anak dibawah umur di Wonosegoro, Boyolali. Kamis (12/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi didampingi Kasi Humas AKP Arif Mudi ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2024). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Bocah berusia 12 tahun yang menjadi korban penganiayaan warga karena dituduh mencuri celana dalam diberi pendampingan psikologis. Selain pendampingan psikologis, pihak korban juga akan didampingi secara ekonomi.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan kondisi korban saat ini sudah sehat. Dalam kasus ini, korban juga mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum.

"Untuk kondisi korban sudah mendapatkan perawatan kesehatan dan alhamdulillah dalam keadaan sehat. Sudah ada pendampingan dari pengacara," kata Joko Purwadi, kepada para wartawan di kantornya Kamis (12/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko mengungkapkan, Polres Boyolali bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Pemkab Boyolali juga memberikan pendampingan kepada korban. Baik secara psikologis dan juga pemberdayaan secara ekonomi maupun fasilitas kesehatan nantinya.

"Jadi kami juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan pendampingan baik secara psikologi, nanti pascakejadian juga akan kita lakukan pendampingan untuk pemberdayaan secara ekonomi maupun fasilitas kesehatan," ujar Joko.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, anak di bawah umur di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali mengalami luka parah diduga dianiaya sejumlah warga. Bahkan kuku kaki bocah berusia 12 tahun juga disebut ada yang dicabut.

Salah seorang perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengungkapkan dari keterangan ayah korban, aksi massa itu terjadi di salah satu rumah terduga pelaku penganiayaan. Terjadi pada Senin, 18 November 2024, malam.

"Minggu pagi ayah korban dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena korban diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin Senin (9/12).

Ayah korban yang merantau di Jakarta jualan sayur itu pun pulang. Sesampainya di rumah, pada Senin malam korban diajak ayahnya ke rumah ketua RT yang menghubunginya itu. Bermaksud untuk mengklarifikasi kabar itu. Jika memang benar, ayah korban pun minta maaf.

Sesampainya di rumah Ketua RT, korban dan ayahnya diajak ke rumah salah seorang tokoh setempat. Di rumah itu, korban diinterogasi. Kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan orang banyak kepada korban yang masih di bawah umur. Bahkan, disebut ketua RT juga ikut menganiaya.

"Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," imbuhnya.

Ayah korban saat itu mau melindungi anaknya yang dipukuli, tetapi ditarik warga lainnya. Disebutkan, dari keterangan ayah korban, penganiayaan itu dilakukan sekitar 15 orang.

"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut, menggunakan tang," katanya lagi.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka parah. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit. Korban awalnya dibawa ke rumah sakit Sisma Medika Karanggede. Kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.

Menurut dia, hasil CT Scan kepala korban ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagain belakang kepala. Lalu luka di jidat dan mata lebam. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk perawatan medis lebih lanjut.

Polres Boyolali yang menangani kasus ini, telah menangkap dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Mapolres Boyolali.

"Kami telah mengamankan 8 orang terduga pelaku dan tadi malam sudah kita laksanakan pemeriksaan, kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, kepada para wartawan di kantornya Kamis (12/12.)




(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads