Round-Up

Terungkapnya Bocah Tewas dalam Karung di Pemalang, Ternyata Dibunuh Siswa SMK

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 11 Des 2024 07:03 WIB
Barang bukti kasus pembunuhan bocah perempuan di Pemalang ditampilkan saat jumpa pers di Polres Pemalang, Selasa (10/12/2024). Foto: Robby Bernardi/detikJateng.
Solo -

Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh bocah perempuan 9 tahun terbungkus karung. Pelakunya, tidak lain kerabat korban yang masih berstatus siswa SMK. Berikut sederet fakta kasus tersebut.

Pelaku Siswa SMK

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, mengungkapkan pihaknya telah menetapkan seorang anak berkonflik dengan hukum (ABH) atas temuan mayat bocah di dalam karung.

"Menetapkan anak yang berkonflik dengan hukum inisial KA 16 tahun, pelajar SMK swasta," kata Andika saat menggelar konferensi pers di Ruang Tribrata Polres Pemalang, Selasa (10/12/2024).

"Polres Pemalang telah menetapkan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak korban hingga meninggal," kata Andika.

Motif Pelaku

Andika menyampaikan, motif pelaku membunuh korban karena panik saat tepergok sedang mengintip dan merekam korban yang sedang mandi.

"Nampaknya ini sering dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum), saat mengintip mandi dan kemudian merekam dalam ponselnya. Ini dibuktikan rekaman video para tetangganya yang sedang mandi di ponsel ABH sendiri," ucapnya.

Setelah bisa masuk ke rumah korban, melalui atap plafon itu, korban kaget dan terbangun. Korban sempat berteriak dan membuat pelaku panik.

Pelaku kemudian membekap korban dengan kain dan bantal. Korban juga dipukul dengan tangan kosong bagian leher belakang karena melawan.

"Karena korban berteriak, KA panik dan membekap korban dengan kain dan bantal, ada perlawanan korban sehingga KA melakukan pemukulan bagian kepala, bagian belakang leher, sesuai hasil autopsi yang menyebabkan korban mati lemas," jelasnya.

Pelaku Perkosa Korban

Tidak hanya menghabisi nyawa korban, polisi mengungkap KA juga sempat memperkosa korban. Ini dilakukan saat korban dalam kondisi tidak berdaya setelah dianiaya hingga lemas.

Fakta ini terungkap berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan.

"Sesuai hasil autopsi, yang menyebabkan korban mati lemas. Sempat melakukan persetubuhan," terang Andika.

Bekerja Dekat Rumah Korban

Andika menerangkan, KA (16), merupakan tetangganya korban. ABH yang masih duduk di bangku SMK selama ini bekerja paruh waktu di tempat paman korban yang berada persis di samping rumah lokasi kejadian.

Kasus tersebut terungkap setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Ada 8 Saksi yang diperiksa.

"Dari pengakuan salah seorang anak saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum," jelas Andika.

Tersangka Masih Kerabat

Pihak keluarga tidak mengira KA sebagai terduga pelaku atau anak berkonflik hukum (ABH) dalam kasus ini. Tiap pulang sekolah, KA bekerja sebagai tukang obras di rumah paman korban yang bersebelahan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

"Pihak kami ya rasanya terpukul, tidak menyangka. Soalnya sebelumnya banyak yang menuduh (pelakunya) orang lain, ternyata bukan," kata paman korban atau kakaknya ibu korban, Muhamad Maruf kepada detikJateng, Selasa (10/12).

"Ya, hitungannya masih kerabat dengan korban juga. Pekerjaannya ngobras di tempat saya. Usianya 16 tahun, sekolah SMK di Pekalongan, kelas dua," ucap Maruf.

Maruf bilang KA bekerja separuh waktu. Selain di tempat usaha Maruf, KA juga bekerja di tempat lain.

"Rajin bekerja, kerjanya bukan di tempat saya saja, kerja di tempat lain (juga). Pihak keluarga tidak menyangka sama sekali. Masih keluarga dekat lah," ujar Maruf.

Selengkapnya baca di halaman selanjutnya....




(apl/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork