Pembongkaran Makam Siswa SMK Ditembak Polisi Kelar, Autopsinya 2 Jam

Pembongkaran Makam Siswa SMK Ditembak Polisi Kelar, Autopsinya 2 Jam

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 29 Nov 2024 17:56 WIB
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio (kiri) dan Kabiddokkes Polda Jateng Kombes drg. Agustinus (kanan) di TPU Bangunrejo, Sragen, Jumat (29/11/2024).
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio (kiri) dan Kabiddokkes Polda Jateng Kombes drg. Agustinus (kanan) di TPU Bangunrejo, Sragen, Jumat (29/11/2024). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Sragen -

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah selesai membongkar makam atau ekshumasi siswa SMKN 4 Semarang, G (17), yang meninggal karena ditembak polisi. Total proses ekshumasi itu berlangsung sekitar tiga jam.

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes drg Agustinus mengatakan hasil ekshumasi direncanakan akan keluar besok.

"Besok mudah-mudahan sudah bisa kita serahkan ke penyidik. Mudah-mudahan besok," kata Agustinus seusai ekshumasi di wilayah Sragen, Jumat (29/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah peluru dari tembakan itu masih berada di dalam tubuh korban, Agustinus meminta wartawan menunggu hasil penyelidikan.

"Besok hasilnya kita serahkan ke penyidik. Dan saya juga belum dapat laporan hasil dari para dokter spesialis forensik yang terlibat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Agustinus menyebut, proses penggalian makam membutuhkan waktu sekitar satu jam. Sedangkan proses autopsinya membutuhkan waktu dua jam.

"Tadi kurang lebih 2 jam, ya 2 jam lebih, 3 jam, tapi lamanya kan menggali. Fokusnya jelas kalau autopsi, (fokus) itu kan mencari sebab kematian aja," bebernya.

Agustinus menyebut tidak ada kesulitan dalam melakukan autopsi jenazah. Diketahui, G dimakamkan sejak Minggu (24/11) lalu. Dalam ekshumasi ini Polda Jateng juga menggandeng Dokkes dari Undip, UNS, dan Unissula.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan kasus tewasnya satu siswa SMKN 4 Semarang karena ditembak Aipda Robig itu akan diusut secara transparan.

"Bapak Kapolda telah memerintahkan kepada kita semuanya, penegakan hukum paling utama. Perkara kasus penembakan Semarang kita harus transparan, siapa yang berbuat ya kalau itu ada tindakan yang salah dia harus bertanggung jawab," kata Dwi seusai ekshumasi, Jumat (29/11/2024).

Dwi menegaskan kasus yang menewaskan pelajar SMK itu akan diproses secara transparan hingga ke meja hijau.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan ekshumasi. Prinsipnya kita akan transparan, proses jalan terus sampai di peradilan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, G meninggal usai ditembak Aipda Robig pada Minggu (24/11) dini hari lalu. Pihak kepolisian menyebut anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu hendak melerai tawuran antargeng.

Dua tembakan yang dilepas mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang yaitu G, A, dan S. G meninggal dunia setelah tertembak di pinggang. Sedangkan A terserempet peluru di dada yang kemudian mengenai tangan kiri S yang saat itu berada di pundak A.

Kemudian, Aipda Robig dinilai melakukan tindakan berlebih dan kini dia ditangani secara internal dan diawasi. Dia juga ditahan dengan status terperiksa dalam kasus kode etik Bid Propam Polda Jateng. Adapun pihak keluarga G sudah melapor secara resmi terkait kematian remaja anggota Paskibra itu.




(dil/apu)


Hide Ads