Siswa SMKN 4 Semarang, G (17) meninggal dunia usai ditembak oleh Aipda Robig pada Minggu (24/11) dini hari lalu. Ayah tiri G, Nursalam mengatakan anaknya sempat pamit untuk latihan silat sekira pukul 19.00 WIB pada Sabtu (23/11) malam.
"Keluar jam 19.00 WIB mau pamitan silat. Tapi kan sampai ditunggu jam 23.00 WIB nggak pulang, " kata Nursalam saat dihubungi detikJateng, Jumat (29/11/2024).
Nursalam mengaku saat itu dia langsung berkomunikasi dengan ayah kandung G. Sebab, anak itu sudah tidak bisa lagi dikontak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga lalu mencoba mencari informasi mengenai keberadaan G. Namun hingga pagi belum ada kejelasan nasib G. Baru pada Minggu (24/11) siang pihaknya mendapat informasi bahwa G tewas ditembak.
Lebih lanjut, Nursalam menyebut bahwa silat yang diikuti oleh anaknya merupakan kegiatan sekolah. Ia menyebut, G, tidak mengikuti organisasi apapun.
"(Pamitan silat) Iya, karena Sabtu malam biasa latihan silat. (Ikut organisasi) Nggak tahu, tapi dari sekolahan, biasanya digabung-gabung," ucapnya.
Menurutnya, anak tirinya itu merupakan sosok yang pendiam dan rajin ibadah. Menurutnya, di rumah tidak ada atribut yang mengindikasikan anaknya ikut tawuran.
"Makanya saya bilang kalau ada kegiatan di luar yang tidak baik, pasti ada atribut, ini tidak ada sama sekali. Anaknya rajin, ibadah rajin, nggak ada panggilan dari sekolah mengenai kenakalan atau lain, orangnya pendiam juga," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, G meninggal usai ditembak Aipda Robig pada Minggu (24/11) dini hari lalu. Pihak kepolisian menyebut anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu hendak melerai tawuran antargeng.
Dua tembakan yang dilepas mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang yaitu G, A, dan S. G meninggal dunia setelah tertembak di pinggang. Sedangkan A terserempet peluru di dada yang kemudian mengenai tangan kiri S yang saat itu berada di pundak A.
Kemudian, Aipda Robig dinilai melakukan tindakan berlebih dan kini dia ditangani secara internal dan diawasi. Dia juga ditahan dengan status terperiksa dalam kasus kode etik Bid Propam Polda Jateng. Adapun pihak keluarga G sudah melapor secara resmi terkait kematian remaja anggota Paskibra itu.
(ahr/afn)