Polisi memperlihatkan foto Aipda R kepada wartawan dalam jumpa pers penanganan kasus tawuran berujung penembakan yang menewaskan G (17) siswa SMKN 4 Semarang. Aipda R kini ditahan di Polda Jateng.
Dalam jumpa pers yang digelar di Lobi Polrestabes Semarang, diperlihatkan foto dalam layar besar. Terlihat Aipda R berdiri di balik jeruji besi sedangkan di luar sel ada dua polisi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari. Aipda R yang merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu juga akan disidang secara internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota atas nama R dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng. Yang bersangkutan dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan," kata Artanto di lobi Polrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
"Yang bersangkutan akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena yang bersangkutan melakukan kegiatan excessive action," imbuhnya.
Untuk diketahui, penembakan itu terjadi pada hari Minggu (24/11) dini hari lalu. Versi polisi, terjadi tawuran antara grup Seroja dan Tanggul Pojok. Kemudian Aipda R melintas dan hendak membubarkan. Lokasi awal tawuran ada di Jalan Simongan dan penembakan ada di Jalan Candi Penataran.
Ada tiga anak yang terluka tembak, yaitu G yang meninggal setelah tertembak di pinggang. Kemudian A yang terserempet di dada S yang terkena tembakan di tangan. Ketiga korban adalah siswa SMKN 4 Semarang.
(aku/dil)