Polisi masih terus mengusut kasus pemerkosaan kakak adik di Purworejo. Sepuluh orang kembali dilaporkan sebagai terduga pelaku dan dua di antaranya masih di bawah umur.
Sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dari kasus tersebut. Diduga masih ada pelaku lain karena hasil DNA bayi yang dilahirkan salah satu korban tidak identik dengan tersangka. Kemudian ada 10 orang lain yang dilaporkan ke Polres Purworejo.
"Dari 10 terlapor, dua di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno saat berada di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).
Dia menjelaskan penyelidikan masih terus dilakukan salah satunya menelusuri tempat kejadian perkara yang diduga ada sembilan lokasi. Korban mengaku ada yang lupa lokasinya di mana.
"Ada sembilan TKP. Anak korban ada yang lupa, masih lidik," ujarnya.
Untuk diketahui, dua korban masih di bawah umur dan salah satunya melahirkan bayi. Sempat ada aduan dari tante korban dan diselidiki polisi, namun aduan dicabut. Setelah itu pelaporan kembali dilakukan dan menetapkan tiga tersangka yang saat kejadian juga masih di bawah umur.
Kasus ini sempat ramai di media sosial karena pihak korban mengadu ke pengacara Hotman Paris. Dalam aduan itu sempat disebut ada 13 orang pelaku. Polisi saat ini masih mendalami dan memungkinkan tersangka akan bertambah.
(rih/ahr)