Dua orang pria diamankan karena menjadi muncikari yang menjual anak berusia 16 tahun kepada hidung belang di Pati. Polisi mengungkap muncikari itu menjual korban seharga Rp 300-500 ribu untuk sekali kencan.
"Dengan tarif Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (15/11/2024).
Alfan mengatakan dua tersangka diamankan. Masing-masing berinisial MN (25). warga Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, sebagai muncikari dan SY (28), juga warga Bekasi sebagai admin MiChat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Alfan menjabarkan modus para tersangka ini menjual korban melalui media sosial. Tersangka mengunggah foto korhan di aplikasi dengan kalimat 'open BO'.
Setelah mendapatkan pelanggan tersangka lantas melakukan booking hotel. "Baru kemudian korban disuruh melayani di kamar terpisah," ujarnya.
Dia mengatakan kasus ini terungkap setelah muncul laporan adanya aktivitas prostitusi di kamar salah satu hotel di Kecamatan Pati melalui aplikasi sosial MiChat pada Sabtu (2/11) sekira pukul 21.00 WIB. Hasil pemeriksaan tersangka menjual korban selama dua bulan belakangan ini.
"Petugas mengamankan 2 tersangka ini," jelas Alfan.
Keduanya telah diamankan polisi. Kedua ditahan di ruang tahanan Polresta Pati. Keduanya diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(apu/aku)