Polisi menetapkan Naufal (21) atas kasus pembunuhan terhadap santriwati di Kendal berinisial SN (19). Dia melakukan pembunuhan itu karena emosi setelah gagal memperkosa korban. Bejatnya, Naufal tetap memperkosa korban meski sudah meninggal dunia.
Hal tersebut diungkap oleh Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra saat jumpa pers di kantornya.
"Tersangka ini sudah terlanjur emosi lalu dan mencekik leher korban lalu menggorok leher korban sebanyak dua kali dengan pisau yang sudah dibawanya. Kondisi korban sudah meninggal, tapi tersangka tetap melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa korban," ungkapnya, Senin (28/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naufal sendiri melakukan pembunuhan itu karena emosi korban memberontak saat hendak diperkosa. Korban sempat menampar dua kali wajah pelaku saat hendak diperkosa.
"Saat sampai di Desa Darupono, tersangka membawa korban ke kebun di area cagar alam hutan Darupono untuk memperkosa korban. Korban berontak lalu menampar dua kali dan mencakar wajah tersangka," jelasnya.
Aksi bejat itu dilakukan Naufal saat keduanya baru pertama kali bertemu pada Rabu (16/10). Keduanya juga ternyata baru 4 hari berkenalan melalui aplikasi kencan.
"Tersangka dan korban ini sudah kenalan selama 4 hari, dan di hari keempatnya itu mereka berdua bertemu. Mereka melakukan janjian dan bertemu langsung kencan dengan korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah santriwati SN warga Brangsong, Kendal ditemukan oleh warga dikebun desa Darupono kecamatan Kaliwungu Selatan, Kamis (17/10) pekan lalu. Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan luka robek di bagian leher sebelah kiri dan posisi setengah telanjang.
Di sebelah kepala korban, ditemukan celana dalam warna pink dan celana warna hitam beserta masker warna hitam milik korban. Dan juga sandal dan tas warna krem milik korban yang tak jauh dari tubuh korban. Korban merupakan santriwati hafizah dari salah satu pondok pesantren yang berada di kecamatan Ngampel, Kendal.
Naufal juga sempat buron sebelum akhirnya ditangkap pada Jumat (25/10). Pemuda asal Magelang itu ditangkap di kosnya di Kendal.
(afn/apu)