Pria asal Magelang bernama Naufal (21) ditangkap gegara melakukan pembunuhan terhadap santriwati di Kendal, SN (19). Keduanya ternyata baru saling kenal. Pelaku tega membunuh korban di pertemuan pertama mereka.
"Antara pelaku dan korban ini saling kenal melalui aplikasi pertemanan kencan OMI. Jadi kenalannya melalui aplikasi," kata Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, saat rilis pers di Mapolres Kendal Jalan Soekarno Hatta, Senin (28/10/2024).
Keduanya disebut baru berkenalan selama 4 hari. Usai berkenalan, Naufal kemudian mengajak SN untuk pergi berkencan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka dan korban ini sudah kenalan selama 4 hari, dan di hari keempatnya itu mereka berdua bertemu. Mereka melakukan janjian dan bertemu langsung kencan dengan korban," jelasnya.
Pertemuan mereka terjadi pada Rabu (16/10). Saat itu, Naufal menjemput SN di dekat pondoknya dan mengajaknya berjalan-jalan.
"Tersangka ini mengajak korban jalan-jalan dari Kendal kota terus mampir ke tempat kostnya. Tersangka mengajak korban pergi lagi untuk membeli sepatu di Boja," tambahnya.
Dalam perjalanan, korban meminta untuk diantar pulang namun tersangka tetap meneruskan perjalanannya.
"Di perjalanan, korban meminta pulang untuk diantar ke ponpes namun tersangka nekat meneruskan perjalanan," sambungnya.
Sampai di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, tersangka membawa ke kebun di area cagar alam hutan Darupono untuk menyetubuhi korban.
Korban lalu menampar dua kali dan mencakar wajah tersangka.
"Saat sampai di Desa Darupono, tersangka membawa korban ke kebun di area cagar alam hutan Darupono untuk memperkosa korban. Korban berontak lalu menampar dua kali dan mencakar wajah tersangka," paparnya.
Tersangka emosi dan mencekik leher korban. Naufal lalu menggorok leher korban sebanyak dua kali dengan sebilah pisau yang sudah dibawanya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah santriwati SN warga Brangsong, Kendal ditemukan oleh warga dikebun desa Darupono kecamatan Kaliwungu Selatan, Kamis (17/10) pekan lalu.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka robek di bagian leher sebelah kiri dan posisi setengah telanjang.
Di sebelah kepala korban, ditemukan celana dalam warna pink dan celana warna hitam beserta masker warna hitam milik korban. Dan juga sandal dan tas warna krem milik korban yang tak jauh dari tubuh korban.
Korban merupakan santriwati hafizah dari salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Ngampel, Kendal.
(afn/apu)