1 Tahanan Polres Tegal yang Kabur Kembali Ditangkap, 2 Masih Buron

1 Tahanan Polres Tegal yang Kabur Kembali Ditangkap, 2 Masih Buron

Imam Suripto - detikJateng
Minggu, 27 Okt 2024 13:15 WIB
Tampang dan nama tahanan Polres Tegal yang kabur.
Tampang dan nama tahanan Polres Tegal yang kabur. Foto: dok Humas Polres Tegal
Tegal -

Satu orang lagi tahanan kabur berhasil ditangkap petugas Polres Tegal, Jawa Tengah. Kini, ada dua orang yang masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan membenarkan penangkapan satu tahanan yang kabur.

"Satu lagi memang benar sudah ditangkap kembali. Sehingga masih dua yang masih kami kejar," tegas Ipda Henry, Minggu (27/10/2024) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahanan yang dimaksud adalah Rahmat Nugroho bin Sugeng alias Gondrong. Dia merupakan tahanan dalam perkara tindak pidana Narkoba.

Kasi Humas Polres Tegal menambahkan, Rahmat ditangkap di Yomani, Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Dia diamankan di sebuah tempat pada Sabtu (26/10) malam.

ADVERTISEMENT

"Ditangkap tadi malam (Sabtu malam) di Yomani," ucapnya.

Dengan tertangkapnya Rohmat, kini tinggal dua lagi yang masih dikejar. Dua orang tersebut adalah;

  • Sekhu Udiarto bin Wamin, tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan;
  • Wawan S bin Suharyanto alias Unyil, tahanan dalam perkara tindak pidana Pencurian dengan pemberan

Diketahui, ada enam tahanan yang kabur dari rutan Polres Tegal pada Jumat (25/10) dini hari, mulai pukul 01.00-02.03 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara membuat lubang di dalam tanah menggunakan alat khusus.

"Memang betul, enam tahanan melarikan diri dengan cara melakukan penggalian lantai posisi sebelah kanan kamar mandi dan menembus bangunan samping Polres," kata Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah.

"Secara bertahap melarikan diri sebanyak enam tahanan. Melarikan diri melalui posisi sebelah kanan memasuki kawasan rumah penduduk yang tetangga Polres," ujar lanjutnya.

Tak lama kemudian, tiga tahanan ditangkap, yakni Tri Budoyo bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq. Ketiganya merupakan tahanan dalam kasus narkoba.




(afn/afn)


Hide Ads