Adhi Pembunuh Pacar di Semarang Sempat Kabur ke Jakarta: Tidur di Masjid

Adhi Pembunuh Pacar di Semarang Sempat Kabur ke Jakarta: Tidur di Masjid

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 22 Okt 2024 15:24 WIB
Pembunuh wanita asal Grobogan di kamar kos di Peterongan, Kota Semarang, Muhammad Adhi Nugroho (28) ditangkap Polrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024).
Pembunuh wanita asal Grobogan di kamar kos di Peterongan, Kota Semarang, Muhammad Adhi Nugroho (28) ditangkap Polrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Muhammad Adhi Nugroho (28) warga Bendungan, Semarang Selatan, mengaku sempat kabur ke Jakarta setelah membunuh pacarnya, wanita berinisial RA (28) di kos korban di Peterongan, Kota Semarang. Dalam pelariannya, Adhi mengaku hanya menumpang tidur di masjid-masjid.

"Saya ke Jakarta bukan ke tempat siapa-siapa. Saya tidur di masjid-masjid, terus pulang ke rumah kakak. Saya ditangkap tadi sekitar jam 04.00 WIB di rumah kakak di Banyumanik," kata Adhi saat dihadirkan di lobi Polrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024).

Diketahui, pembunuhan itu terjadi pada Jumat (18/10) dini hari. Kepada polisi, Adhi mengaku nekat menghabisi korban karena cemburu. Alasannya, korban beberapa kali pergi dengan teman laki-lakinya. Dia mengaku semakin cemburu karena tidak bisa melihat status di media sosial korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi waktu buat status, saya kan punya akun fake. Saya lihatnya di akun fake saya," ujar Adhi.

"Iya cemburu. Saya pernah tanya ke dia, tapi katanya 'jangan terlalu kekang aku, aku butuh relasi teman cowok dan cewek'," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Pada Kamis (17/10) malam, Adhi mengaku sempat membuntuti korban yang diantar pulang kerja oleh teman laki-lakinya. Saat membuntuti korban, dia kehilangan jejak sehingga memutuskan langsung menuju kos korban untuk memantau.

"Ternyata dia memutar lewat daerah Tri Lomba Juang, saya duluan sampai dekat kos. Saya lihat dia diturunkan terus sempat papasan sama laki-laki itu," kata Adhi.

Sekitar pukul 00.00 WIB, Jumat (18/10), Adhi memutuskan lompat pagar dan langsung naik ke balkon menuju kamar kos korban di lantai dua. Saat itu dia sudah menyiapkan pisau yang dia beli secara online.

"Saya ketuk, dia tanya siapa, saya tidak jawab. Dia terus matikan lampu dan buka pintu, saya tusuk perutnya," ujar Adhi.

Pembunuhan sadis itu pun terjadi. Pelaku menusuk korban sebanyak 15 kali hingga menembus beberapa organ dalamnya. Kemudian dia kabur. Sedangkan korban meninggal dalam kondisi bersimbah darah.

Terancam Hukuman Mati

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan pelaku sudah menyiapkan aksinya. Perbuatan pelaku dinyatakan masuk kategori pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.

"Pembunuhan berencana, ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," kata Irwan di Lobi Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10).




(dil/rih)


Hide Ads