Muhammad Adhi Nugroho (28) warga Bendungan, Semarang Selatan, memberi pengakuan sadis usai menghabisi kekasihnya dengan 15 tusukan. Dia menyebut puas membunuh korban karena cemburu.
"Kalau dalam dendam, puas. Tapi setelah itu baru penyesalan," kata Adhi saat dihadirkan dalam konferensi pers di lobi Mapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Selasa (22/10/2024).
Adhi membunuh kekasihnya, RA (28) warga Kabupaten Grobogan pada Jumat (18/10) lalu di kos daerah Peterongan Timur, Semarang Selatan. Motifnya adalah cemburu korban beberapa kali pergi dengan teman laki-lakinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia sempat memantau korban yang pulang kerja diantar teman laki-lakinya. Kemudian sekitar pukul 00.00 WIB, dia memutuskan lompat pagar dan langsung naik balkon menuju kamar kos korban di lantai dua. Dia pernah membantu korban mengangkat barang sehingga langsung tahu kamar kos korban.
"Saya ketuk, dia tanya siapa, saya tidak jawab. Dia terus matikan lampu dan buka pintu, saya tusuk perutnya," kata Adhi.
"Terus dorong mendorong, saya membabi buta di area dada. Dia pingsan, lalu saya tusuk lagi di pinggul satu kali," imbuhnya.
Korban meninggal dengan 15 tusukan sangkur pelaku. Tusukan di bagian dada menembus organ dalam bahkan merusak tulang iga korban. Korban juga ditemukan tewas bersimbah darah. Dari pengakuan pelaku, dia sudah berpacaran dengan korban sekitar satu tahun.
Pelaku sempat kabur ke Jakarta dan tidur di beberapa masjid. Kemudian dia kembali ke rumah kakaknya di Banyumanik, Kota Semarang. Pagi tadi tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku.
"Sempat kabur ke Jakarta. Saya ditangkap tadi sekitar jam 04.00 di rumah kakak di Banyumanik," ujar tersangka.
Di kesempatan yang sama, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan tindakan pelaku cukup sadis. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Pembunuhan berencana, ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," tegas Irwan.
(rih/afn)