3 Fakta WNA Mesir Ngamuk-Ancam Warga Pakai Sajam gegara Gagal Nikahi Janda

Round-Up

3 Fakta WNA Mesir Ngamuk-Ancam Warga Pakai Sajam gegara Gagal Nikahi Janda

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 11 Okt 2024 07:00 WIB
Momen warga Mesir bernama Androu Ashraf Ramzi Salib (24) digelandang petugas Kantor Imigrais Pemalang sebelum dideportasu karena bikin rusuh, Kamis (10/10/2024).
Momen warga Mesir bernama Androu Ashraf Ramzi Salib (24) digelandang petugas Kantor Imigrais Pemalang sebelum dideportasu karena bikin rusuh, Kamis (10/10/2024).Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pemalang -

Seorang warga negara asing (WNA) asa Mesir harus dideportasi gegara berulah usai gagal menikahi janda di Pemalang. WNA asal Mesir itu Bernama Androu Ashraf Ramzi Salib (24). Berikut fakta-fakta kejadian tersebut.

Mengancam Pakai Sajam

Androu Ashraf Ramzi Salib disebut meresahkan warga lantaran sempat mengancam menggunakan senjata tajam. WNA itu diamankan petugas kantor imigrasi pada Kamis (3/10) di salah satu hotel di Pemalang.

Usai diperiksa, Kamis (10/10/2024) Ashraf resmi dideportasi. Pendeportasian dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pemalang, Washono, mengungkapkan Ashraf dikenakan Pasal 75 Ayat 1 dan Pasal 78 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Pada hari ini kantor imigrasi kelas 1 Non TPI Pemalang telah melakukan pendeportasian warga negara Mesir, yang di mana diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, yaitu Pasal 78 dan 75," jelas Washono kepada detikJateng Kamis (10/10).

ADVERTISEMENT

Terungkapnya kasus Ashraf berawal laporan warga yang resah terkait keberadaan pria asing itu di Ampelgading. Terungkap, kedatangan Ashraf ke Indonesia untuk menikahi seorang wanita beranak dua.

Namun karena merasa syaratnya dipersulit, Ashraf kemudian kerap mengamuk dan mengancam warga. Bahkan, dia berkendara secara ugal-ugalan.

"Pertama kali kita mendapatkan informasi dari perangkat setempat, yang bersangkutan ini membuat keresahan dengan memberikan ancaman-ancaman kepada lingkungan keluarga sekitar. Ya, tujuan ke sini untuk pernikahan," ungkapnya.

Pakai Visa Wisata

Dikatakan Washono, pria asal Mesir ini melanggar izin tinggal yang sudah habis masa berlakunya (overstay). Selain itu, berdasarkan informasi masyarakat, ia juga membuat keresahan di wilayah Ampelgading, Pemalang.

Washono menuturkan Ashraf diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata pada 24 Agustus 2024. Adapun izin tinggalnya habis pada 23 September 2024.

"Yang bersangkutan ini masuk (ke Indonesia) pada tanggal 24 Agustus di mana ia menggunakan visa dan travel tujuan wisata dan setelah kita dalami, kita cek, yang bersangkutan habis masa berlakunya sampai 23 September, atau overstay selama 10 hari," ungkapnya.

"Yang bersangkutan datang ke Indonesia, tujuannya untuk menikah dengan seorang perempuan, status janda anak dua. Masih nikah agama," imbuh Washono.

Kenal di Medsos

Saat diperiksa petugas imigrasi, Ashraf mengakui telah melakukan pernikahan agama dengan seorang wanita yang mengaku janda beranak dua. Selain itu, dia menggunakan sajam untuk menakut-nakuti warga terkait pernikahan yang dia anggap menyusahkan.

Masih menurut Washono, Ashraf menjalin hubungan janda anak dua itu saat statusnya masih istri orang. Keduanya berkenalan melalui Facebook 4 tahun lalu.

"Hubungan melalui sosial media empat tahun dan yang bersangkutan baru di bulan Agustus datang ke Indonesia untuk pertama kalinya menemui wanita asal Pemalang ini, tujuannya menikah," kata Washono.




(cln/apl)


Hide Ads