WNA Mesir Ngamuk gegara Gagal Persunting Janda Pemalang Ngaku Sudah Nikah Siri

WNA Mesir Ngamuk gegara Gagal Persunting Janda Pemalang Ngaku Sudah Nikah Siri

Robby Bernadi - detikJateng
Kamis, 10 Okt 2024 18:47 WIB
Momen warga Mesir bernama Androu Ashraf Ramzi Salib (24) digelandang petugas Kantor Imigrais Pemalang sebelum dideportasu karena bikin rusuh, Kamis (10/10/2024).
Momen warga Mesir bernama Androu Ashraf Ramzi Salib (24) digelandang petugas Kantor Imigrasi Pemalang sebelum dideportasi karena bikin rusuh, Kamis (10/10/2024). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pemalang -

Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir, Androu Ashraf Ramzi Salib (24) bikin ulah gegara gagal menikahi secara resmi seorang janda di Pemalang. Dia mengaku sudah menikah secara siri dengan janda tersebut.

Hubungan Ashraf dengan janda beranak dua asal Ampelgading, Pemalang ini bermula saat keduanya berkenalan di medsos 4 tahun silam. Saat berkenalan, wanita asal Pemalang ini mengaku sudah tidak cocok dengan suaminya, masih proses cerai.

"Ceritanya sudah 4 tahun lalu yang bersangkutan berkomunikasi lewat media sosial, Facebook, kemudian bulan Agustus datang ke Indonesia untuk menemui dan langsung untuk menikahi perempuan asal Pemalang," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pemalang Washono kepada detikJateng, Kamis (10/10/2024), di Kantor Imigrasi Pemalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sesampainya di Pemalang, rencana menikah resmi terbentur dengan persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh keduanya. Hal ini membuat Ashraf sering berulah lantaran merasa niatnya itu dipersulit.

Ulah Ashraf itu membuat warga dan keluarga janda itu merasa resah. Hal itu membuat warga kemudian melapor ke pihak Imigrasi.

ADVERTISEMENT

"Pertama kali kita mendapatkan informasi dari perangkat setempat, yang bersangkutan ini membuat keresahan, dengan memberikan ancaman-ancaman kepada lingkungan keluarga sekitar," ungkapnya.

Kantor Imigrasi kemudian langsung memeriksa pria tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, Ashraf mengaku sudah menikahi siri janda tersebut lalu ingin menikah secara resmi.

"Yang bersangkutan datang ke Indonesia, tujuannya untuk menikah dengan seorang perempuan, status janda anak dua. Masih nikah agama (siri)," kata Washono.

Meski demikian, ulah Ashraf yang bikin resah warga membuat pihak Imigrasi memutuskan untuk mendeportasinya. Apalagi Ashraf terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal.

"Yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu pasal 78 ayat 1 dan 2 juga 75, melanggar izin tinggal di mana izin tinggal sudah habis masa berlakunya," ungkap Washono.

Ashraf menggunakan visa wisata dan masuk ke Indonesia pada 24 Agustus 2024 dengan masa berlaku hingga 23 September 2024.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan ini masuk (Indonesia) tanggal 24 Agustus dimana menggunakan visa and travel tujuan wisata dan setelah kita dalami kita cek habis masa berlakunya sampai tanggal 23 September, atau overstay selama 10 hari," jelas Washono.




(ahr/apu)


Hide Ads