Viral Ambulans Keluarkan Keranda di SPBU gegara Dilarang Beli BBM Subsidi

Viral Ambulans Keluarkan Keranda di SPBU gegara Dilarang Beli BBM Subsidi

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 10 Okt 2024 19:39 WIB
Ilustrasi ambulans.
Ilustrasi ambulans. Foto: Istock
Semarang -

Sebuah video jenazah dalam keranda diletakkan di sebelah mesin dispenser BBM dan ambulans yang mengantre di sebuah SPBU Semarang, viral di media sosial. Pihak Pertamina pun memberikan klarifikasi.

Salah satu yang mengunggah video itu adalah akun Instagram @folkshitt. Dalam video itu terlihat ada ambulans putih sedang mengantre isi bensin. Terlihat ada keranda jenazah dengan kain hijau diletakkan di dekat mesin dispenser BBM.

"Ini ambulans tidak boleh mengisi solar karena SOP-nya seperti itu katanya," ujar suara dalam video itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak Pertamina mengatakan peristiwa itu terjadi pagi tadi di SPBU 41.501.28 Jl. Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang. Ia menyebut ambulans tidak memiliki QR code dan nomor polisi atau pajak 5 tahunan mati.

"Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, dalam keterangannya, pada Kamis (10/10/2024).

ADVERTISEMENT

"Pendaftaran QR code juga memerlukan nomor polisi yang hidup atau tidak mati karena pendataan QR code sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI)," imbuhnya.

Dijelaskan, ambulans tersebut menggunakan BBM jenis biosolar dan sebetulnya penerapan QR code untuk biosolar sudah berlaku sejak tahun lalu. Brasto memaparkan, ambulans merupakan jenis kendaraan layanan umum yang berhak menggunakan biosolar bersubsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

"Namun mengacu Peraturan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Nomor 6 Tahun 2013 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 4 tahun 2020, badan penyalur BBM bersubsidi diwajibkan menggunakan sistem teknologi informasi dan menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran kepada konsumen," ungkapnya.

Saat peristiwa itu terjadi pihak ambulans juga sempat akan memakai QR code kendaraan di depannya. Hal itu juga sebenarnya tidak diperbolehkan karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia serta hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan yang terdaftar di SPBU.

"(Keranda jenazah) Langsung dimasukkan lagi ke mobil ambulans. Tadi SPBU mau bantu pendaftaran QR code tapi didapatkan STNK yang ditunjukkan mati. Namun, kami koordinasikan dengan pihak ambulansnya untuk pendaftarannya kembali," jelas Brasto.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari juga menjelaskan ambulans tersebut kemudian diberikan bantuan voucher BBM nonsubsidi Dex series demi kelancaran operasi ambulans.

"Mengingat Ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series," kata Happy.




(cln/ahr)


Hide Ads